Bantuan RW Lambat Cair

CIMAHI – Pemberian program bantuan senilai Rp 100 juta untuk setiap RW di Kota Cimahi sampai saat ini belum juga terealisasi. Sebab, untuk pelaksanaannya harus ada Bimbingan Teknik (Bimtek) yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemerintah Kota Cimahi, Maria Fitriani mengatakan, untuk teknisnya setiap RW nantinya bisa mengajukan bantuan dalam bentuk proposal yang disampaikan kepada kelurahan dan kecamatan dan dilakukan penyesuaian

Maria mengakui, seharusnya batuan program tersebut sudah dapat dicairkan sebelum lebaran, namun kendala teknis seperti sistem pencairan dan penunjukkan langsung atau melalui lelang masih bermasalah.

“Memang itu yang kemarin membuat bingung, apakah harus lelang atau penunjukkan langsung, setelah berbagai pertimbangan, kami pikir tidak perlu seperti itu karena ini kan merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Cimahi, Tata Wikanta mengaku, payung hukum bantuan dana teraebut adalah Peraturan Walikota (Perwal) yang saat ini sudah dikeluarkan. Dan sekarang, programnya sudah ada di tingkat kecamatan dan kelurahan sebagai pelaksana.

“Ada sebagian yang sudah direalisasikan. Kita berharap program tersebut tahun in bisa terealisasi,” jelas Tata.
Menurut Tata, belum dapat dicairkannya dana disebagian daerah diduga karena kebanyakan kecamatan maupun kelurahan masih berkutat pada tahapan administrasi.

Kendati begitu, jika administrasi sudah terverifikasi, maka tinggal diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi melalui kecamatan maupun SKPD terkait.

Sementara itu, Lurah Karamekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Muhammad Nur Efendi mengatakan, semua RW di wilayahnya sudah mengajukan permohonan bantuan Rp 100 juta per RW. Namun, belum ada realisasi sampai ke fisik.

“Semua ada 17 RW yang ada dikelurahan Karangmekar belum ada realisasi, baru sebatas pengajuan,” katanya.

Menurut Efendi, dari 17 RW pengajuan semuanya mengarah ke pembangunan insfratuktur di antaranya renovasi kantor RW, kantor Posyandu, perbaikan jalan gang, pengajuan pengeboran air dan hotmik.

Namun, untuk pengajuan insfratuktur pengeboran air dan hotmik harus dikoordinasikan dulu dengan dinas terkait. Sebab, dikhawatirkan berbenturan program.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan