Bantah Program RLH Gagal

SOREANG – Adanya tudingan dari Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) Kabupaten Bandung mengenai kegagalan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) 2017 dibantah oleh Kepala KPH Perhutani Bandung Selatan, Asep Surahman.

Menurutnya, apa yang dituduhkan oleh PKSM sangat tidak mendasar. Sebab, berdasarkan data dan fakta program RHL 2017 telah dilakukan audit oleh tim independen dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

’’ Berdasarkan Audit dan evaluasi keberhasilan RLH mencapai 97 persen,’’Asep

Dia memaparkan berdasarkan hasil evaluasi tim independen program RHL dilaksanakan oleh Perhutani seluas 4400 hektar. Dan dari hasil dokumentasi menunjukan tingkat keberhasilan mencapai 97 persen.

’’Itu tim independen dari IPB yang melakukan evaluasi pada Desember 2017,’’ucap

Selain itu, evaluasi yang dilakukan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menunjukan keberhasilan RLH mencapai antara 84 hingga 94 persen. Sehingga, nilai tersebut dianggap masih layak dan berhasil.

Kendati begitu, dia mengakui ada beberapa tanaman tidak bisa tumbuh karena beberapa penyebab. Namun, jumlahnya tidak begitu banyak.

Dia beralasan, beberapa ytanaman yang tidak bisa tumbuh bisa disebabkan karena penyakit tanaman, faktor cuaca, atau di rusak hewan liar.

“Tapi itu kan sebagian kecil saja, program RHL kami itu bukan cuma di Kertasari dan Pangalengan saja. Melainkan juga ada di wilayah Ciwidey,’’ucap dia.

Dia mengaku, keberhasilan ini hanya berdasarkan informasi dari lapangan saja, sedangkan bukti secara langsung pihaknya belum bisa menelusuri secara keseluruhan disetiap wilayah.

Disinggung mengenai, tkualitas bibit yang rendah, Asep kembali menyangkal, Dia berkeyakinan sebelum dilakukan penanaman pihaknya sudah melakukan penyortiran.

’’Bibit tidak layak tanam disingkirkan. Karena pihaknya juga memiliki rasa tanggungjawab. Karena menyangkut keberlangsungan hidup tanaman di masa datang,” ucap dia.

Asep mengatakan, untuk pengerjaan pihaknya melibatkan masyarakat. Sebab, berdasarkan perjanjian kerja dengan LHK keterlibatan masyarakat harus menjadi prioritas.

’’Tidak bisa kami Sub kontraktorkan lagi pekerjaan itu kepada organisasi atau kelompok masyarakat lainnya,’’ujarnya.

Asep menambahkan, pada 2018 mendatang Perhutani diberi kepercayaan kembali untuk melaksanakan program RHL tersebut. Namun, untuk luasan lahan kritis yang digarap hanya 1000 hektar saja. Kendati begitu, berdasarkan kebijakan baru dari LHK pihaknya akan  menggandeng organisasi atau kelompok masyarakat sebagai pendamping.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan