Bangkitkan Program Sejuta Muzaki

SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berencana meluncurkan kembali program sejuta muzaki, sebagai potensi untuk kemaslahatan umat. Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan H. Marlan mengatakan, Pemkab akan meluncur ulang program Sejuta Muzaki dengan formasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung yang baru. Dia mengaku yakin dengan personel baru akan meningkatkan akselerasi program tersebut.

”Kita akan progresifkan kembali program sejuta muzaki yang dulu sudah di-launching Pak Bupati.  Memang pada saat itu, kepengurusannya belum definitive. Sehingga saat ini, dengan formasi Baznas yang baru, potensi zakat akan kita maksimalkan untuk kemslahatan umat,” ungkap Marlan saat ditemui beberapa waktu lalu.

Rencananya kata Marlan, kepengurusan Baznas yang baru dilantik saat malam Nuzulul Quran minggu lalu diharapkan bisa menindaklanjuti program sejuta muzaki tahun sebelumnya. Dia menambahkan, program tersebut nantinya akan dibuatkan semacam panitia dan diketuai langsung oleh Bupati Bandung.

”Seperti yang kita tahu, potensi zakat di Kabupaten Bandung sangat tinggi, tetapi pengelolaannya belum dioptimalkan secara baik. Sehingga dengan adanya kepengurusan Baznas yang baru ini, dengan komposisi pengurus yang cukup signifikan, ada para kaum muda juga, diharapkan akan lahir banyak inovasi baru yang dilakukan dalam rangka menjaring potensi ZIS (Zakat, Infaq, Sodaqoh),” imbuhnya.

Dengan potensi yang besar yakni dari sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung, 96% masyarakat Kabupaten Bandung yang beragama islam, Marlan berharap pula keinginan Bupati  untuk terus menggaungkan sejuta muzaki bisa terwujud. Dana yang terkumpul lanjutnya, akan digunakan sebagai bahan untuk mendanai kegiatan-kegiatan keagamaan.

”Selama ini, dana keagamaan dilaksanakan dari APBD dan CSR (Coorporate Sosial Responsibility). Tapi selain itu juga potensi tersebut diharapkan dapat mendanai kegiatan yang non APBD. Kita akan melakukan rapat koordinassi untuk segera meluncurkan program sejuta muzaki usai hari raya Idul Fitri. 1439 H, serta nanti tidak akan ada lagi kepengurusan di tingkat Kecamatan yang nanti akan kita sosialisasikan juga,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH,S.Ip.,M.Ip menjelaskan, ditinjau dari aspek ekonomis, potensi zakat di Kabupaten Bandung menurutnya merupakan ‘raksasa yang sedang tidur’ yang bila dibangunkan akan jadi potensi luar biasa bagi peningkatan kesejahteraan umat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan