Aturan Bantuan RW Merugikan

CIMAHI – Forum RW Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pertanyakan program Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna terkait dana hibah Rp 100 juta per RW.

Perwakilan Forum RW Sujadi mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan tidak diperbolehkannya ongkos pekerjaan diambil dari dana hibah tersebut. Sebab, saat ini tidak mungkin pekerjaan dikerjakan dengan cara gotongroyong. Sebab, kondisi masyarakat berbeda dengan di desa.

Dia menyebutkan, program bantuan Rp 100 juta tersebut, setiap RW hanya akan menerima Rp 72 juta. Sebab, untuk sisanya harus digunakan untuk membayar insetif di antaranya, honor RW perbulan Rp 300 ribu, RT perbulan Rp 200 ribu, RW siaga perbulan Rp 100 ribu, Posayandu perbulan Rp100 ribu, Posbindu perbulan Rp 100 ribu, PKK tingkat RW perbulan Rp 100 ribu dan Linmas tingkat RT perbulan Rp 100 ribu.

Sedangkan, untuk program pembangunan RW seperti sarana prasarana (sparas) dan pemberdayaan sosial kemasyarakatan hanya dianggarankan Rp 72.500.000, maka secara keseluruhan anggaran itu Rp 100.850.000.

” Jadi untuk pekerjaan pembangunan ini tidak ada dananya dan saya pikir tidak bisa dilaksankan hanya dengan modal sukarela atau gotongroyong,”kata Sujadi ketika ditemui kemarin. (12/9).

Dia menilai, kondisi masyarakat di perkotaan sangatlah berbeda dengan warga di kampung. Sebab, warga kota se4bagaian besar adalah pekerja. Sehingga, bila diminta bantuannya untuk ikut membangun sarana warga maka tidak akan jalan.

Untuk menyelesaikan masalah ini, forum RW meminta kepada anggota dewan untuk mendorong pemkot Cimahi agar mau menanggarkan dana untuk upah pekerja.

“Tadi baru diusulkan karena terkait perbaikan saluran air dan perbaikan jalan harus ada ongkos kerjanya, masa RW harus nombok, uangnya darimana,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Gunawan, keberatannya para ketua RW terkait tidak diperbolehkannya ada ongkos untuk pekerja.

Dia mengakui, memang dalam Perwal program Wali Kota tersebut tidak ada dana untuk pekerja, sehingga keiinginan mereka harus ada dana tambahan bagi pekerja.

“Jadi mereka bukan menolak tetapi keberatan untuk diteruskan karena tidak ada honor pekerja,” katanya.

Agun berjanji, akan menyelesaikan permasalah tersebut dengan mengundang Kepala Dinas terkait untuk menyelesaikannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan