ASN Terlibat Narkoba Hanya Korban

BANDUNG – Adanya oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang telibat dalam penyalahgunaan Narkoba membuat Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandung Muhammad Solihin mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.

Dia menilai, kejadian tersebut harus menjadi perhatian bagi seluruh ASN yang ada di Pemkot Bandung. Sebab, selama ini pihaknya selalu menegaskan kepada jajaran ASN agar menjauhi narkoba.

Solihin menuturkan, pihaknya sangat mendukung upaya Polrestabes Bandung untuk memberantas peredaran narkoba. Apalagi, bila ditemukan oknum ASN maka harus diproses secara hukum.

“Kami bertemakasih kepada jajaran kepolisian yang telah mengungkap dan mengamankan ASN dan tenaga Honorer di Kota Bandung. Untuk proses hukum selanjutnya, Pemkot Bandung menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran kepolisian,” tegas Solihin, kemarin (11/9)

Kendati begitu, Solihin meyakini bahwa keterlibatan oknum ASN ini merupakan korban dari kejahatan narkoba. Sebab, selama ini pengguna narkoba tidak mengenal status pekerjaan dalam memangsa korbannya.

“Seluruh pegawai Pemkot Bandung, jauhi diri dari narkoba. Caranya dengan melakukan berbagai kegiatan di luar kantor yang positif,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengaku prihatin atas kasus penangkapan ID yang merupakan bawahannya tersebut.

Berdasarkan catatan kepegawaian Disbudpar, ID baru menjadi staf Disbudpar Kota Bandung selama setahun. Kesehariannya dia merupakan ASN yang baik dan selalu menjalankan tugas dengan baik.

“Saya pasti prihatin atas kejadian ini, dan ini harus menjadi pelajaran buat kami,” ucap Dewi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Dadang Iriana mengakui, adanya penangkapan polisi terhadap anak buahnya berinisial YG. Dia merupakan tenaga honorer anggota linmas Satpol PP kota Bandung.

“Kami turut prihatin atas kejadian ini, dan berharap dapat menjadi perhatian sekaligus pelajaran bagi anggota lainnya agar jauhi narkoba,” cetus dia.

Diberitakan sebelumnya jajaran Polrestabes Kota Bandung telah menangkap empat orang pengedar dan pengguna narkoba di antaranya YG, yang bestatus tenaga honorer Satpol PP Kota Bandung dan ID yang merupakan ASN Disparbud Kota Bandung.

Sedangkan kedua tersangka lainnya RS, 26, yang merupakan pelatih buku tangkis serta MY, 35, seorang karyawan swasta.

Tinggalkan Balasan