Aset Bernilai Rp 278 M Dihibahkan

JAKARTA – Kemenpora dan Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC) mem­berikan sejumlah aset perala­tan tanding Asian Games 2018 kepada cabang-cabang olah­raga terkait. Hal ini dilakukan agar instrumen yang meru­pakan barang milik negara tersebut tidak terbuang sia-sia begitu saja.

Sekjen INASGOC Eris Her­ryanto pada Kamis (29/11) mengatakan bahwa hingga kini, pihaknya dan Kemen­pora belum menyerahkan seluruh aset tersebut. Hanya beberapa cabor yang sudah menerimanya.

“Dari 41 cabang olahraga, hari ini kita serahkan ke 31 cabang olahraga. Masih ada 10 cabor lagi yang belum bisa menerima, sebab mereka be­lum menyerahkan surat per­mohonan hibah,” ujar Eris.

Tercatat, 31 cabor yang sudah menyerahkan surat permo­honan hibah dan sudah me­nerima aset tersebut adalah PB Wushu Indonesia, PP PGSI, PB Persani, PB PSTI, PB Kurash Indonesia, PP Per­sambi, PB IKASI, PB PRUI, PB TI, PB PSI, PB PASI, PB PELTI, PB PORLASI, PB PERBAKIN, PP PTMSI, PB IPSI, PB PBVSI, PP PERPANI, PP FTI, PB PJSI, PRSI, PP PERBASI, PB PABSI, PP PERTINA, PP MPI, PB FOKSI, PB FORDASI, PP FPTI, PP PGPI, PB FORKI, dan PBSI.

Sementara 10 cabor yang belum menyerahkan surat tersebut di antaranya PB PSSI, PB JI, PB PODSI, PB IJBA, PB PBI, PB ISSI, PP PGI, PB PERBASASI, PB GABSI, dan PB ABTI.

Eris juga menjelaskan, selama ini aset-aset tersebut di simpan di dalam gudang milik PT Bhanda Ghara Reksa yang be­rada di bawah naungan BUMN. Adapun gudang penyimpanan aset-aset itu berada di daerah Cawang, Kelapa Gading, Cibu­bur, dan Palembang. Kontrak kerja sama dengan pemilik gudang, kata Eris, akan berakhir akhir bulan ini.

“Ini penting bagi INASGOC karena dengan penyerahan ini tugas kami dalam mempertang­gung jawabkan barang negara dapat selesai. Ini juga menjadi momentum yang tepat karena selama ini perjanjian dengan pemilik gudang akan selesai di akhir bulan ini,” jelasnya.

Total aset seluruh peralatan tanding Asian Games 2018 sendiri mencapai Rp 278 mi­liar. Dari seluruh cabang olah­raga, PB PASI merupakan cabor yang terbanyak mene­rima hibah aset. Tercatat me­reka menerima sejumlah aset dengan nominal sebesar Rp 24,6 miliar. (mat/JPC/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan