Arah Baru Pendidikan Politik

JAUH-JAUH hari filsuf Yuna­ni Kuno bernama Aristoteles (384 SM – 322 SM) pernah berkata bahwa politik itu merupakan usaha yang di­tempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan ber­sama. Perkataan ini mereflek­sikan betapa pentingnya peran politik sebagai sarana untuk mewujudkan kesejah­teraan/kebaikan bersama. Karena itu, warga negara perlu diberikan edukasi ten­tang prinsip dan tujuan ber­politik. Politik itu tidak kotor seperti anggapan sebagian orang. Politik bukan juga se­suatu yang harus dihindari. Politik sebagai sarana membangkitkan partisipasi warga negara mewujudkan kebaikan bersama. Salah satu strategi membangun kesadaran warga negara ten­tang pentingnya peran politik dalam hidup bersama adalah melalui pendidikan politik.

Menjelang Pemilu 2019, suasana perpolitikan tanah air semakin menggeliat. Ma­syarakat seolah terbelah men­jadi dua kubu pendukung. Masing-masing kubu aktif mempromosikan jagoannya. Namun persaingan yang se­makin menggeliat tersebut, justru menampilkan wajah lain demokrasi kita. Perteng­karan segelintir pejabat di ruang-ruang publik, kabar hoaks yang merajalela, state­ment-statement yang provo­katif, perilaku koruptif yang masih membelenggu meng­indikasikan kegagalan edu­kasi politik warga negara.

Kita harus mengakui bahwa implementasi pendidikan politik masih rendah. Pendi­dikan politik yang dijalankan­kan bersifat sentralistik. Sub­jek pendidikan politik adalah kaum berpendidikan, filsuf, politisi, pejabat, orang terpan­dang. Sementara warga ne­gara hanya bersifat menerima, menunggu arahan, pencera­han dan instruksi pendidikan politik. Masyarakat di desa-desa pun sulit mendapatkan pelayanan/edukasi politik yang berkualitas karena ke­terbatasan tenaga SDM, ke­tiadaan program edukasi politik, dan lain-lain. Akibat­nya masyarakat menjadi pa­sif dalam proses implemen­tasi pendidikan politik, keter­libatan dalam program pembangunan rendah, ber­sikap pasif dalam memilih calon-calon pemimpin, in­ternalisasi hak dan kewajiban masih rendah, keteladanan segelintir politisi/pejabat ma­sih kurang memuaskan. Maka dibutuhkan strategi baru pendidikan politik!

Arah Baru Pendidikan Po­litik

Pendidikan politik berasal dari dua kata, yakni pendidi­kan dan politik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indo­nesia (KBBI), pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan ma­nusia melalui upaya penga­jaran dan pelatihan, proses, cara dan perbuatan mendidik. Sementara politik adalah pengetahuan mengenai ke­tatanegaraan atau kenega­raan seperti sistem pemerin­tahan, dasar pemerintahan. Jadi, pendidikan politik ada­lah proses penanaman/pem­belajaran ilmu pemerintahan, sistem pemerintahan, dasar pemerintahan, hak dan ke­wajiban kepada masyarakat melalui pelatihan, seminar dan perbuatan mendidik lain­nya sehingga masyarakat semakin dewasa dalam men­jalankan hak dan kewajiban­nya sebagai warga negara Indonesia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan