Apresiasi Dinas Tanpa Rokok

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mel­alui Dinas Kesehatan (Dinkes) serius menegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sejak terbitkannya Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) Nomor 215 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Din­kes terus dipromosikan ka­wasan bebas asap rokok di berbagai sudut kota.

Pada peringatan Hari Kese­hatan Nasional (HKN) tingkat Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, kemarin (12/11), Pemkot Bandung memberikan apresiasi ke­pada sejumlah instansi dan lembaga yang menegakkan Perda KTR secara penuh.

Penghargaan tersebut dibe­rikan berdasarkan hasil ob­servasi Satuan Tugas KTR selama enam bulan terakhir.

Pada kategori instansi yang menerapkan 100% KTR dan memiliki aturan internal ten­tang KTR, diberikan kepada Dinas Kebudayaan dan Pari­wisata Kota Bandung, SMPN 3 Bandung, dan SMA Taruna Bakti.

Sementara itu, penegakkan Perda KTR Terbaik kategori tempat kerja diserahkan ke­pada Kecamatan Arcamanik dan Kelurahan Neglasari. Untuk kategori hotel, Satgas KTR menunjuk Hotel Noor. Sedangkan kategori restoran, penghargaan diberikan ke­pada Restoran Riau Junction.

Selanjutnya, kategori per­guruan tinggi dan sekolah dimenangkan oleh SD Gagas Ceria, TK BPI, dan Universitas Katolik Parahyangan. Terakhir kategori Fasilitas Kesehatan diberikan kepada UPT Pus­kesmas Kopo.

Sejak Wali Kota Bandung meresmikannya pada 22 Ma­ret 2018 lalu, Satgas KTR telah memberikan sosialisasi di berbagai di lingkungan pe­merintahan Kota Bandung. Hal itu untuk melindungi kesehatan baik perokok mau­pun non-perokok.

Pasalnya, di Kota Bandung angka penyakit tidak menular yang salah satunya disebabkan oleh rokok terbilang cukup tinggi, mulai dari gangguan penyakit kardiovaskular yang mencapai 13,73 persen, stroke yang mencapai angka 8,24 per­sen, sampai komplikasi diabetes mellitus mencapai 3,15 persen.

Oleh karena itu, sejalan dengan amanat Menteri Kesehatan pada HKN 2018, Pemkot Bandung terus mempromosikan kesehatan dengan sistem pro­motif-preventif tanpa menga­baikan kuratif dan rehabilitatif.

”Mengubah pola hidup ke arah promotif-preventif dengan menekankan pada perilaku hidup sehat yang dimulai dari diri sendiri, merupakan salah satu upaya meningkat­kan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hidup sehat,” tutur Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat bertindak selaku Inspektur Upacara peringatan HKN.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan