Anton Dilarang Pakai Atribut Polri

JAKARTA – Polri kembali mempertegas netralitasnya. Kemarin (15/1) Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto mengumumkan larangan bagi perwira polisi yang mencalonkan diri untuk menggunakan atribut kepolisian.

Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, saat ini tiga pati dalam proses pengunduran diri yang harus mendapatkan penetapan presiden. Sebagai institusi tentunya meminta mereka untuk tidak menggunakan atribut kepolisian. ”Itu yang ingin kita sampaikan ke mereka,” paparnya.

Sebab, dalam proses menunggu tersebut, tidak menutup kemungkinan para pati yang maju pilkada itu terlibat dalam berbagai aktivitas. Bila dalam kegiatan-kegiatan itu menggunakan atribut, bisa menimbulkan persepsi lain. ”Ini yang harus dihindari,” terangnya.

Ada larangan lain yang ditujukan pada personel aktif yang terlibat dalam pengamanan Pilkada Serentak 2018. Yakni, tidak diperbolehkan berfoto bersama atau selfie dengan calon kepala daerah yang pernah menjadi anggota Polri. ”Kalau berfoto itu nanti bisa di-upload ke media sosial,” jelasnya.

Saat di media sosial itulah kemudian berpotensi untuk membuat gambaran yang berbeda. ”Personel yang mengawal calon kepala daerah sudah diinstruksikan ya,” terang jenderal berbintang dua tersebut.

Setyo juga mengomentari informasi yang menyebutkan bahwa pati atau pamen yang gagal mencalonkan diri bisa kembali menjadi anggota Polri. Dia menegaskan bahwa sesuai aturan setelah pati atau pamen mengundurkan diri serta keluar ketetapan pengunduran dirinya, yang bersangkutan tidak bisa kembali menjadi anggota Polri. ”Kalau posisinya begitu sudah keluar,” terangnya.

Hal tersebut menjadi konsekuensi dari langkah yang ditempuh pati atau pamen yang maju pilkada. Kecuali untuk Irjen Safaruddin (maju di pilgub Kaltim), yang bukan mengundurkan diri melainkan pensiun. ”Pak Anton Charliyan (pilgub Jabar) dan Pak Murad Ismail (pilgub Maluku) itu tidak bisa kembali, termasuk tujuh orang lainnya,” jelasnya.

Saat ini mesin politik setiap calon telah melakukan pemanasan. Dia berharap agar tidak overheat, sehingga tidak sampai memecah-mecah masyarakat. Tidak menggunakan berbagai isu SARA, ujaran kebencian dan sebagainya. ”Ini tanggung jawab bersama ya,” paparnya.

Perlu diketahui, hampir semua pati dan pamen yang mengikuti pilkada telah di-nonjobkan. Mereka juga telah mengajukan pengunduran diri secara resmi. Pada 12 Februari dipastikan mereka sudah resmi mundur atau tidak lagi menjadi anggota Polri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan