Antikorupsi Masuk ke MKDU

JAKARTA – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Ke­menterian Dalam Negeri (Ke­mendagri), Kementerian Pen­didikan dan Kebudayaan (Ke­mendikbud), dan Kementerian Agama (Kemenag) menanda­tangani Komitmen Implemen­tasi Pendidikan Anti Korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu meru­pakan komitmen bersama dari segenap lembaga untuk memerangi dan memberantas korupsi di negeri ini kembali ditunjukkan oleh pemerintah.

Implementasi komitmen ter­sebut akan dilaksanakan pada setiap jenjang pendidikan, ya­kni dengan dilahirkannya ke­bijakan dari setiap kementerian, terkait dimasukannya pendidi­kan antikorupsi pada kurikulum pendidikan di Indonesia.

Menteri Ristekdikti Mohamad Nasir menilai adanya Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) di perguruan tinggi belumlah cukup.Pasalnya, Pukat hanya menyasar kepada kampus, bukan mahasiswanya.

”Ini kampus kan sudah mela­kukan yang namanya Pukat, tapi tidak cukup ternyata itu. Pukat di dalamnya hanya pada kampus bukan pada mahasiswa. Nah, mahasiswa nanti diharapkan ke depan bisa mengawasi kegiatan kam­pus. Ini yang penting,” ujarnya usai penandatanganan MoU dalam acara Rakornas Pen­didikan Anti Korupsi di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Se­latan, kemarin (11/12).

Dia mengatakan, pembela­jaran tersebut ke depannya akan direncanakan masuk ke dalam mata kuliah dasar umum (MKDU). Bukan hanya anti­korupsi, namun juga wawasan kebangsaan dan bela negara.

”Ini sudah kami bicarakan sam­pai tahap teknis, yaitu bagaimana pembelajaran masalah wawasan kebangsaan dan bela negara, dua pembelajaran anti korupsi, ini harus diblended pada mata ku­liah.Nah itu kami masukkan pada MKDU,” kata Nasir.

Sebagaimana dalam UU12/2012, MKDU antara lain Agama, Pancasila, Kewargane­garaan, dan Bahasa Indonesia yang kemudian ditambah dengan Bahasa Inggris, Kewirausahaan, dan mata kuliah yang mendorong pada pengembangan karakter. Selanjutnya, anti korupsi akan dicampur di dalamnya.

”Kita blended di sini se­hingga mata kuliah anti ko­rupsi harus ada. Mata kuliah yang bela negara dan wawa­san kebangsaan ada. Cuma nanti berapa topiknya nanti diatur,” terang dia. (yes/JPC)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan