Angkutan Barang Masih Banyak Melanggar

CIMAHI– Berdasarkan laporan masyarakat di bunderan Leuwigajah ternyata masih banyak kendaraan angkutan barang yang melintas pada jam sibuk. Padahal, berdasarkan rambu yang telah dipasang larangan ini telah diberlakukan.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengakui, pelanggaran yang dilakukan para sopir angkutan barang tersebut menyebabkan kemacetan. Sehingga, harus dilakukan pengaturan arus lalu lintas secara rutin.

“Itu kami lakukan untuk menjaga ketertiban berlalu lintas di kawasan tersebut, katanya,”ketika ditemui kemarin. Jumat (10/8).

Menurutnya, pemberlakuan pembatasan kendaraan angkutan barang di Bundaran Leuwigajah berlaku sejak 2015. Pembatasan berlangsung pada pagi hari pukul 06.00-08.00 WIB dan sore hari pada 16.00-18.00 WIB. Namun, hingga kini masih banyak pelanggaran dilakukan para sopir.

Ranto menjelaskan, jembatan yang berada di atas jalan tol yang menghubungkan Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat tersebut memiliki ruas jalan terbatas yang hanya mampu menampung dua lajur kendaraan.

Yaitu kendaraan yang melintas dari utara berasal dari Baros-Cimindi-akses Tol serta dari arah selatan Nanjung dari Soreang dan dari Kerkoff berasal dari Batujajar-Cililin.

“Memang masih banyak yang melintas dan melanggar Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang di ruas jalan Leuwigajah tersebut,” ucapnya.

Tidak hanya itu, untuk meminimalisir kepadatan kendaraan yang melintas, Ranto menyebutkan pihaknya juga akan memasang pembatas jalan berupa water barrier untuk menciptakan tertib berlalu lintas di ruas jalan tersebut.

Ranto berharap dengan penempatan Petugas di Bundaran Leuwigajah akan mengurangi kemacetan di ruas jalan tersebut. Ranto menduga, saat ini masih banyak masyarakat yang hanya patuh pada aturan lalu lintas jika ditempat tersebut ada petugas yang berjaga.

“Mudah mudahan Leuwigajah bisa terurai dan lancar. Ke depan, kita akan melakukan pengawasan intensif mulai hari Senin sampai Jumat untuk menekan angka pelanggaran di ruas jalan tersebut, dan semoga dapat berdampak terhadap menurunnya kemacetan di sekitar Leuwigajah,” ungkapnya. (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan