Alih Fungsi Lahan Harus Segera Dibenahi

SOREANG – Adanya urbanisasi membuat keberadaan lahan terbuka hijau di Kabupaten Bandung semakin berkurang. Sebab, untuk memenuhi kebutuhan pemukiman saat ini, banyak sekali ditemui kawasan komplek perumahan baru.

Calon legislatif dapil II Kabupaten Bandung Deki Fajar mengatakan, di kawasan Ciganitri yang dulunya menjadi pusat pembibitan ikan sekarang banyak sekali berdiri komplek perumahan.Padahal, jika ditelisik para penghuninya kebanyakan adalah pendatang.

Dia menilai, banyaknya lahan-lahan yang beralih fungsi menjadi perumahan seharusnya bisa dikendalikan sesuai dengan cara peninjauan kembali tata ruang kota. Sebab, jika pembangunan tidak terkendali dikhawatirkan akan merusak sistem tatanan pangan di Kabupaten Bandung.

“Sekarang pengalihan lahan Sangat ironis sudah meyebar, yang dulunya lahan hijau. Tapi banyak bangunan,” kata Deki saat ditemui saat Silaturahmi ke Masyarakat yang ada di Kecamatan Cimaung, kemarin. (7/10).

Dia mengaku, sebagai putra daerah Kabupaten Bandung pihaknya akan memberikan yang terbaik bagi daerah kelahirannya. Sehingga, adanya alih fungsi lahan ini harus betul-betul di kontrol dan diawasi.

Deki menilai, Kabupaten Bandung di beberapa titik sangat butuh daerah resapan air sebagai salah cara untuk mengatasi banjir yang setiap tahunnya melanda. Akan tetapi, pada kemnyataannya wilayah hijau banyak beralih fungsi menjadi komplek perumahan, hotel, dan tempat wisata.

“Hingga saat ini peraturan terkait wilayah hijau masih abu-abu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Kabupaten Bandung merupakan paru -paru untuk wilayah Bandung raya, sehingga harus memiliki peraturan yang tegas terutama masalah pemetaan kawasa sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RT) dan Rencana Wilayah (RW) yang harus di jadikan lahan hijau, merah, kuning dan zona larangan.

Selain itu, adanya sungai Citarum di Kabupaten Bandung sebetulnya memberikan keuntungan besar jika saja dapat dikelola dan dijaga kelestariannya. Namun, pada kenyataannya limbah pabrik dan sampah masih harus terus dibenahi sampai saat ini.

Deki menambahkan, pihaknya menyayangkan adanya rencana salah satu lahan yang berada di Dayehkolot, yang akan di kelolah swasta dan akan di jadikan mall dan tempat wisata. Padahal, tempatb tersebut sangat memiliki arti penting dalam sejarah kemerdekaan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan