Akan Hadir Losmen Dengan Konsep Pengelolaan Syariah

SUKABUMI – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Beni Haerani menuturkan, berdasakan usulan perizinan yang diterima oleh lembaga yang dipimpinnya. Tahun ini di Kota Sukabumi akan ada in­vestor yang telah mengajukan izin untuk pembangunan losmen dengan konsep Pengelolaan Syariah. “Artinya usaha yang dikelola berdasarkan ketentuan Agama Islam ini tidak hanya sebatas lembaga perbankan atau hotel saja, namun sudah ada investor yang berani mengajukan permohoan izin untuk membangun los­men syariah,”ujarnya saat ditemui Sukabumi Ekspres, kemarin (6/4).

Beni mengatakan, jika investor memenuhi semua persyaratan sesuai dengan aturan yang ada, izinya dipastikan cepat diterbitkan agar proses pembangunan juga bisa cepat dilakukan.”Kami sudah rapat dengan Dinas Perhubungan terkait Amdalalin permohonan ini,”ujarnya.

Mengenai lokasinya, Beni megungkapkan berada di seputar Jalan R.A.Kosasih Kelurahan Subangjaya Kecamatan Cikole. Investornya kata dia warga Kota Sukabumi atau investor lokal.”Kami pastikan tidak ada mempersulit izin dengan catatan semua persyaratan dipenuhi,”katanya.

Sebagai lembaga yang membidangi perizinan, dinas yang dipimpinnya terus mendorong masuknya inves­tor di Kota Sukabumi. Semakin banyak investor yang membuka usaha, akan mendongkrak perekonomian dan terbukanya lapangan pekerjaan. “Terlepas itu kecil atau besar, paling tidak, mengurangi pengangguran sekitar losmen itu dibangun,”tuturnya.

Dia memastikan, lembaga yang dipimpinnya memberikan pelayanan prima kepada investor. Salah satunya dengan cara memberikan kenyamanan dan keamanan ketika akan menanamkan modalnya di Kota Sukabumi. Juga memberikan kemudahan bagi investor untuk membuka usaha. “Saya tidak berpikir hanya mengenai kelengkapan adminsitrasi saja, tapi yang saya pikirkan bagaimana saudara-saudara saya di Kota Sukabumi yang belum mendapat pekerjaan bisa mendapat peluang kerja dengan banyaknya investor,”katanya.

Beni menambahkan, lembaga yang dipimpinnya telah mengeluarkan sebanyak 427 izin sampai dengan triwulan pertama di tahun 2018. Sedangkan tahun 2017 sebanyak 3,556. “Kami yakin target 2018 bisa terealisasai, bahkan bisa melebihi seperti tahun -tahun sebelumnya,” pungkasnya. (ndi)

Tinggalkan Balasan