Agen Mundur Jelang Pengukuhan

Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat harus menelan kenyataan adanya agen sosialisasi Pilkada Serentak 2018 yang mengundurkan diri. Padahal, agen sosialisasi baru saja dikukuhkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018.

Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Nina Yuningsih mengatakan, belum mengetahui secara pasti alasan pengunduran diri agen sosialisasi tersebut.

Menurut Nina, dengan mundurnya satu agen tersebut, maka sebanyak 55 agen sosialisasi yang tadinya akan ditugaskan dalam penyelenggaraan Pilgub Jawa Barat berkurang menjadi 54 orang.

”Bisa jadi alasannya terlalu jauh karena agen sosialisasi bisa ditempatkan ke beberapa kabupaten/kota,” kata Nina di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, kemarin  (7/2).

Nina melanjutkan, selain keterbatasan jarak yang harus ditempuh, bisa saja yang menjadi alasan agen sosialisasi tersebut dikarenakan tidak tercukupinya kebutuhan mereka. Sebab, agen sosialisasi tersebut hanya mendapatkan upah sebesar Rp 600.000 per bulan untuk sosialisasi di kabupaten/kota.

”Ini kan sifatnya volunteer (relawan), jadi kita hanya honorium pengganti pulsa. Mengapa? karena kita ingin massif, mereka sosialisasi melalui media,” tuturnya.

Dikatakan Nina, dengan ruang lingkup sosialisasi yang terbilang luas, maka pihaknya akan memberikan tambahan upah sebesar Rp 100.000 per bulan untuk agen sosialisasi yang bertugas pada Pilgub Jawa Barat 2018.

Sementara itu, total ada 1.300 Agen Sosialisasi Pilgub Jabar yang terdata. Mereka akan hanya bertugas untuk menyosialisasikan jadwal dan tahapan Pilgub Jabar saja, tapi juga akan ikut menyosialisasikan para pasangan calon yang ikut Pilgub Jabar nanti.

Tidak hanya dihonor minim, tapi mereka juga dituntut netralitas. KPU berharap para agen ini adil kepada seluruh paslon dalam sosialisasi dan juga tidak berpihak dengan satu paslon.

”Akan kami evaluasi, kalau masih bisa kita ingatkan kalau dianggap sudah berpihak akan diberpentingan akan kita ganti lain,” ujar Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat.

Yayat mengatakan tujuan KPU Jabar ikut menyosialisasikan paslon kepada masyarakat adalah untuk menjadi orang kedua yang memberikan informasi mengenai paslon. Tujuan hadirnya paslon tersebut dengan harapan KPU bisa mengontrol informasi mengenai paslon yang beredar di masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan