Ada Kandidat yang Perlu Obat

BANDUNG – Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dr Eka Mulyana memastikan, faktor usia tidak mempengaruhi para calon yang melawati tes kesehatan. Meski pada umumnya, calon yang melakukan pemeriksaan kesehatan di atas 50 tahun.

”Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh untuk empat pasangan calon, cukup baik. Sudah tua bukan berarti tidak sehat, dan usia pun bukan parameter sehat dan tidaknya kandidat,” ujar Eka Mulyana di KPUD Jabar, kemarin (15/1). Di tempat yang sama Ketua Tim Medis Pemeriksaan Kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, dr Erwan Martanto menambahkan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi tiga aspek yaitu medis. Di antaranya, kesehatan atau jasmani, psikolog atau rohani dan bebas narkoba dari BNN. Pemeriksaan ini sesuai dengan prosedur seperti apa yang seharusnya dalam IDI.

Terkait catatan kepada kandidat merujuk dari hasil pemeriksaan kesehatan fisik, tuturnya, memang dari tim pemeriksa ditemukan ada kandidat yang mendapatkan rekomendasi atau catatan tertentu terkait kesehatannya. Termasuk perlu treatment atau pengobatan. Namun hal tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap kesehatan kandidat tersebut baik jangka pendek maupun jangka panjang.

”Jadi riwayat kesehatan untuk 5 tahun ke depan, memang dari tim dokter ada catatan untuk beberapa kandidat. Seperti A perlu pengobatan lebih lanjut, dan ini lebih ke antisipasi saja,” tuturnya.

Sementara itu, Komisoner KPUD Jawa Barat, Endun Abdul Haq mengatakan jika dari hasil penelitian KPU atas hasil pemeriksaan kesehatan terhadap delapan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat ditemukan ada kandidat yang memang tidak lolos. Maka sesuai prosedur PKPU, partai politik yang mengusung kandidat tersebut dapat mengganti dengan calon yang baru.

”Ada waktu 3 minggu (setelah pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan) sampai 11 Februari 2018 partai pengusung yang akan mengganti calon lama dengan yang baru untuk menyerahkan persyaratan sebagaimana dalam tahapan awal,” tuturnya.

Persyaratan untuk calon yang baru tersebut, jelas Endun, sama seperti dalam tahapan awal, yang kemudian persyaratan tersebut diserahkan kepada KPUD Jawa Barat. Selanjutnya KPUD Jabar akan menelitinya dan meminta kandidat tersebut mengikuti test kesehatan sebagaimana kandidat sebelumnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan