Ada Data Ganda, KPU Dapat Sorotan

CIMAHI– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cimahi menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Humas DPD PKS Kota Cimahi, Kania Intan Puspita mengatakan, KPU Kota Cimahi ini seperti kurang siap dalam melaksanakan Pemilu 2019. Ia mencontohkan permasalahan kegandaan data pemilih yang belum jiga diselesaikan sampai sekarang.

“Agak lambat mungkin yah. Entah menunggu komisioner pusat atau seperti apa,” kata Kania saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu (7/11).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menemukan 673 data pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DTPHP) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Jumlah itu memang berkurang dari temuan kegandaan sebelumnya yang mencapai 1.500 lebih pemilih.

Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang ditetapkan saat pleno sebanyak 374.645 orang, terdiri dari 185.521 pemilih laki-laki dan 189.114 pemilih perempuan.

Dengan masih adanya data pemilih ganda, Kania meminta KPU Kota Cimahi segera menuntaskannya, bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi.

“Kami hanya mendorong untuk segera memverifikasi ulang data-data yang ganda. Harus bekerja sama dengan Disdukcapil mengambil langkah-langkah agar tidak berlarut larut,” tegas Kania, yang juga Anggota DPRD Kota Cimahi.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Cimahi juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menelaah kembali data pemilih ganda tersebut agar tak ada lagi kegandaan pemilih.

“Data pemilih ganda masih muncul sebanyak 673 orang di DPTHP 1. Jangan sampai ini muncul terus pada daftar pemilih, harus clear,” ujar Akhmad Yasin, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Cimahi.

Ia mencontohkan kasus pemilih ganda di Kota Cimahi. Ada satu nama identik memiliki nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) sama tapi memiliki dua alamat domisili berbeda.

“Harusnya diambil data kependudukan terbaru dan data lama dihapus,” tegas Akhmad.

Dilanjutkannya, Bawaslu terus mendorong agar kegandaan itu segera diperbaiki. Terlebih lagi, mulai 10-15 November 2018, akan dilakukan pleno sinkronisasi data pemilih mulai dari tingkat PPS, PPK, Kota, Provinsi, hingga Nasional.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan