70 IKM dapat Sertifikat Halal

NGAMPRAH – Untuk men­jamin kelayakan sebuah pro­duk dari segi kesehatan dan kehalalan, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyerahkan sertifikasi halal kepada 70 pelaku Industri Kecil Men­engah (IKM) yang telah di­verifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, di Lembang, Kamis (8/11).

Ketua MUI Jabar Bidang Ekonomi Halal, Mustofa Ja­maludin menyebutkan, hing­ga kini lebih dari 6.000 IKM di Kabupaten Bandung Barat seiring dengan tingginya po­tensi pariwisata dan kuliner yang dimiliki. Namun hanya sedikit IKM yang telah me­miliki sertifikat halal.

Ada 3 keuntungan yang bisa diperoleh dari sertifi­kasi halal. Pertama produk yang dihasilkan akan jauh hingga tingkat nasional. Kedua, produk yang dihasilkan akan lebih dikenal sebagai ciri khas unggulan Bandung Barat. Dan ketiga lahirnya kesadaran dari para pelaku IKM akan jaminan kesehatan dan ke­halalan yang sangat penting bagi konsumen.

“Kami akan terus mendorong para pelaku IKM untuk se­gera mendapatkan sertifi­kasi halal untuk memberikan ketentraman dan keamanan bagi konsumen menuju Bandung Barat sebagai Kota Halal pada 2020 mendatang,” terangnya.

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menuturkan, Pemkab akan selalu hadir bagi para pelaku IKM dengan memberikan berbagai fasili­tas pemasaran, termasuk melakukan kerjasama dengan berbagai objek wisata dan pasar-pasar modern yang tersebar di seluruh penjuru Bandung Barat.

“Kami akan pikirkan pelaku IKM lebih jauh lagi agar me­reka bisa lebih hidup sehing­ga bisa menghasilkan produk yang lebih baik. Karena ke­beradaan mereka selain bisa lebih memberdayaan pereko­nomian masyarakat, juga akan menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit di samping tur­ut menyumbang pada ca­paian PAD pemerintah dae­rah,” jelas Umbara.

Untuk jangka panjang Um­bara berencana akan mendi­rikan sebuah perusahaan sebagai distributor yang akan menampung dan menjual berbagai produk khas KBB, sehingga pemasarannya bisa menjangkau seluruh penjuru negeri.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindu­strian dan Perdagangan Bandung Barat, Maman Su­laiman menjelaskan bahwa sertifikasi halal yang diveri­fikasi oleh MUI Jabar ini ber­tujuan untuk menigkatkan kesadaran pelaku IKM dalam aspek legal formal untuk ter­ciptanya pelaku yang memi­liki daya saing produk.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan