63 Ribu Jiwa Belum Miliki KTP Elektonik

SOREANG – sebanyak 63 ribu jiwa belum di Kabupaten Bandung diketahui belum melakukan perekaman dan pencetakan kartu tanda pen­duduk elektonik (ktp-el). Hal ini, membuat Dinas Kepen­dudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung gencar melakukan himbauan ke­pada warga agar mengajukan permohonan ktp-el.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Ka­bupaten Bandung, Kasta Wi­guna mengatakan, perekaman dan pencetakan ktp-el meru­pakan tugas Disdukcapil, sehingga mau ada pemilu atau sudah menjadi tugas.

Atas kondisi ini, pihaknya akan melakukan validasi data. Sehingga jumlah warga yang belum membuat ktp-el akan diketahu secara pasti.

”Sudah tugas kami meny­elesaikan data itu, dengan berbagai kegiatan, yakni ada pengecekan ke lapangan ke kecamatan dan desa untuk mengetahui kondisi fisinya,”kata Kasta kepada wartawan kemarin. (23/11).

Validasi kelapangan sangat penting dilakukan. Hal ini, untuk memastikan apakah warga tersebut benar tinggal didaerah tersebut. Bahkan, untuk mengecek keberadaan­nya apakan masih sudah pin­dah atau meninggal.

Kasta juga mengaku, untuk memudahkan proses peng­ecekan, pihaknya pun me­nyiapkan surat edaran yang sudah ditanda tangani Bu­pati Bandung Dadang M. Na­ser kepada aparat kewilayahan.

selain itu, lanjut Kasta, pi­hanya menargetkan proses perekaman dan pencetakan secepatnya diselesaikan.

”Kami menargetkan sece­patnya karena Kabupaten Bandung akan rugi kalau data penduduk sebagai lan­dasan perencanaan pembangu­nan daerah tidak akurat. Pa­salnya hal itu untuk men­ghitung anggaran yang akan dikeluarkan. Dasar pertama ya dari data penduduk terse­but,” imbuhnya.

Selain itu, Kasta juga men­jelaskan, mengenai keterse­diaan blangko ktp-el, diadakan oleh dirjen Disdukcapil dan khusus Kabupaten Bandung sudah tersedia. Bahkan pi­haknya selama dua kali dalam seminggu mengambil stok blangko di Dirjen Dukcapil.

”Kalau blangko ktp el itu dicetak melalui pengadaan Dirjen Dukcapil bukan Pem­kab Bandung ketersediaan disana. Saat ini stok ada terus kami seminggu 2 kali mengam­bil blangko sehingga tidak ada alasan blangko habis,” papar­nya. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan