55 Kendaraan Terkena Sanksi OCP

BANDUNG – Walikota Bandung Oded M. Danial melakukan peninjauan langs­ung Operasi Cabut Pentil (OCP) yang dilakukan oleh Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dibeberapa ruas jalan.

Pada oeprasi tersebut ter­dapat 55 kendaraan terjaring OCP. Padahal, jumlah pelang­gar tersebut merupakan hasil operasi selama dua jam pada pagi hingga siang tadi.

’’OCP akan terus gencar dila­kukan untuk mengedukasi warga, pendatang dan wisa­tawan di Kota Bandung agar selalu tertib saat parkir,’jelas Oded kepada wartawan ke­marin (21/11).

Dia menilai, OCP meru­pakan bagian dari upaya kita dalam mengurai kema­cetan. Karena salah satu penyebab kemacetan adalah parkir liar dan sembarang­an. Hal ini, menuntut kesa­daran bagi para pengguna kendaraan.

Di sisi lain, OCP diharapkan membawa efek jera bagi pe­langgar. Sehingga pengen­dara tak lagi parkir semba­rangan yang dapat mengaki­batkan kemacetan.

Oded mengatakan selain melaksanakan penindakan, pemerintah akan gencar sosia­lisasi program OCP. Operasi berlangsung sejak pukul 10.45 hingga 12.45 WIB, tim menyusuri rute Jalan Dalem Kaum, Len­gkong Kecil, Sunda, Veteran, Ahmad Yani, Cicaheum, Anta­pani, Jakarta dan Asia Afrika.

Hasilnya 55 kendaraan terdiri 34 mobil dan 21 se­peda motor digembosi ban­nya oleh petugas dengan cara mencabut pentil.

Dari jumlah tersebut 26 ken­daraan terkena sanksi cabut pentil dan sisanya imbauan. Kendaraan tersebut kedapa­tan parkir di trotoar (19 unit kendaraan), bawah rambu (11 unit), zebra cross (2 unit), bahu jalan (15 unit), halte (5 unit) dan di luar marka (3 unit).

”Mang Oded ingin membangun sebuah budaya disiplin di Kota Bandung. Kita terus sosialisasi dan edukasi soal ini. Jadi siapa pun yang di Bandung harus ikut aturan, seperti hal­nya kalau kita ke Jakarta ada ganjil genap atau dulu 3 in 1,” ujar Oded. (bbs/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan