525.632 Warga Bakal Diimunisasi Difteri

BANDUNG – Adanya kasus kejadian luar biasa penyakit difteri di Kabupaten Bandung Barat mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat menggelar vaksinasi outbreak response immunization (ORI) gelombang kedua.

Kegiatan vaksinasi yang ditujukan untuk usia 1-19 tahun itu menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Hernawan Widjajanto akan digelar hingga September mendatang dengan sasaran 525.632 warga.

Lebih lanjut dia menyebutkan di KBB terdapat lima kasus difteri antara Februari hingga Maret. “Kelima korban memang masih berusia remaja, itu berasal dari Kecamatan Cikalongwetan, Padalarang, Cipongkor, Gununghalu, dan Rongga. Para korban sudah ditangani di RSHS Bandung dengan tindakan operasi, yaitu tenggorokannya dibolongi. Sekarang kondisinya sudah berangsur pulih,” kata Hernawan kemarin (7/8).

Dikatakan dia, untuk mencegah mewabahnya penyakit ini, vaksinasi dilakukan dalam tiga putaran. “Pertama pada Februari-Maret, kedua pada Agustus-September, dan terakhir November-Desember,” sambungnya.

Pemberian vaksin disesuaikan dengan tiga kelompok umur, yakni 1-5 tahun kurang, 5-7 tahun kurang, dan 7-19 tahun kurang.

Di tempat terpisah Kemenkes tetap akan melakukan kampanye imunisasi MR fase 2 yang ditujukan untuk anak-anak di luar Jawa dan Bali. Walaupun demikian, bagi masyarakat yang menunggu terbitnya Fatwa MUI pun dipersilahkan.

”Pelaksanaan Imunisasi MR bagi masyarakat yang tidak memiliki keterikatan aspek syar’i dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan teknis,” kata Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.

Dia juga menjelaskan pelaksanaan imunisasi MR bagi masyarakat yang mempertimbangkan aspek kehalalan atau kebolehan vaksin secara syar’i dapat menunggu sampai MUI mengeluarkan fatwa tentang pelaksanaan Imunisasi MR. Untuk memberikan informasi mengenai ketentuan ini Nila menerbitkan surat edaran tentang Pelaksanaan Kampanye Imunisasi MR nomor HK.02.01/MENKES/444/2018 tanggal 6 Agustus 2018 ditujukan kepada para Gubernur dan Bupati di seluruh Indonesia.

Menurutnya, kampanye imunisasi MR ini dalam rangka mengendalikan penyakit campak dan rubella. Penyakit tersebut bisa menyebabkan Congenital Rubella Syndrome (CRS). ”Pemberian imunisasi MR bermanfaat untuk memberikan kekebalan bagi masyarakat terhadap ancaman penularan penyakit Campak dan Rubella yang dapat menyebabkan kecacatan dan kematian,” tutur Nila.

Imunisasi MR akan dijadikan dalam program imunisasi rutin nasional yang diawali dengan pelaksanaan kampanye. Sasarannya balita, anak-anak, dan remaja awal yang berusia 9 bulan hingga 15 tahun. Usia tersebut dipilih lantaran memiliki kerentanan terhadap penyakit tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan