5000 Warga Belum Lakukan Perekaman

BANDUNG – Masih adanya warga Kota Bandung yang belum melakukan perekaman e-KTP membuat Pjs Wali Kota Bandung Muhammad Solihin menginstruksikan kepada Dinas Penduduk dan Catata Sipil agar segera menyelesaikannya.

Menurutnya, perekaman e-KTP harus diselesaikan sebelum lebaran. Sebab, selain akan ada libur ASN harus cuti bersama lebaran pada tanggal 10 Juni sampai 20 Juni 2018. Sehingga, dengan penyelesaian sebelum lebaran diharapkan tidak akan menggangu pesta demokrasi.

’’Jadi minimal sebelum pelaksanaan pencoblosan tanggal 27 Juni e-KTP sudah beres semua,” jelas Solihin ketika ditemui kemarin (5/6).

Untuk itu, persiapan Pilwalkot sebelum dilakukan cuti bersama semua persiapan sudah selesai. Termasuk, mengenai data kependudukan warga Bandung.

Solihin meminta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, dan 13 Juni 2018. Bahkan, Mobil pelayanan keliling pun harus terus beroperasi di beberapa titik.

Tak hanya Disdukcapil, Solihin pun menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah termasuk kewilayahan untuk memberlakukan sistem piket di kantornya masing-masing. Hal tersebut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus perekaman e-KTP dan mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

“Pokoknya harus ada yang piket 1 x 24 jam. Saya minta laporan setiap hari siapa yang piket hari itu,” katanya. (mg3/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan