5 Pasangan Mesum Kena Tipiring

SOREANG – Lima pasang bukan pasangan suami istri dijerat dengan tindak pidana ringan (Tipiring) atas tindakan mereka yang telah melakukan asusila di Cicalengka. Bahkan, dua orang penjual minuman keras (miras) diproses di meja hijau karena mengedarkan miras tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi mengatakan, penertiban dan sidang tersebut akan terus dilakukan pihaknya untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Bandung.

“Kami secara rutin melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat ini, terutama terkait penjual miras yang merusak mental masyarakat dan juga prostitusi yang merusak moral generasi muda,”jelas Usman ketika ditemui kemarin. (20/9)

Dia menuturkan, sidang tersebut juga dilakukan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan demi menegakkan peraturan.

Tiga orang warga yang tertangkap basah ketika membuang sampah di Jalan Raya By Pass Cicalengka dan Jalan Dampit tersebut, disidang di Aula Kecamatan Cicalengka, kemarin (20/9).

Ketiga warga tersebut terjaring dalam penertiban yang dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung pada Rabu malam (19/9) sampai Kamis dini hari.

Selain itu sebagai bentuk upaya jajaran kami terhadap pembangunan di bidang lingkungan, kami juga menangkap mereka yang masih membuang sampah di TPS liar. Semoga upaya yang dilakukan dapat membuat jera para pelaku perusak moral, mental dan lingkungan ini,” Kata Usman.

Ketiga warga asal Kecamatan Cicalengka tersebut, lanjutnya, masing-masing dikenai denda Rp 30.000. Sementara itu dua orang asal Kecamatan Cicalengka dan Cileunyi, yang dijerat dengan hukum tipiring penjual miras diganjar denda Rp. 2 juta.

Sedangkan lima pasang orang, yang juga berasal dari Kecamatan Cicalengka dan Cileunyi, terjerat hukum tipiring prostitusi dan didenda Rp. 450.000 tiap pasang.

Bertindak selaku hakim yaitu dari Pengadilan Negeri Bale Bandung Firza Andriansyah, S.H., M.H.,  Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bale Bandung Remi Trisnawiyana, S.H. serta Panitera Pengganti Enang Suparman, S.H., M.H., dan Wiwin Widarmi.

Camat Cicalengka H. Entang Kurnia memberikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP yang telah bekerja keras dalam upaya menertibkan masyarakat di wilayahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan