4 Pencuri Hewan Meregang Nyawa

CIMAHI – Seperti layaknya difilm laga, drama penangkapan komplotan pelaku pencurian diwarnai baku tembak oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi. Bahkan, akibat tindakan tegas tersebut empat dari tujuh pelaku harus meregang nyawa ditembus timah panas petugas kepolisian.

Kapolres Kota Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengungkapkan, pada Rabu 8 Agustus 2018 sekitar pukul 04.30 WIB, para pelaku melakukan aksinya di Jalan Terusan Cicukang, Kampung Melayu RT 01 RW03 Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

Dalam aksinya tersebut, salah seorang pelaku menodongkan senjata api (senpi) mainan jenis pistol kepada korban. Kemudian para pelaku membawa dan memasukan sebanyak 10 hewan ternak tersebut kedalam kendaraan roda empat berwarna silver jenis Toyota Avanza.

“Diperkirakan dari 10 domba itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta,” ungkap Rusdy belum lama ini.

Dari kejhadian tersebut, korban bernama Hadori Ahmad langsung melapor, sehingga berbekal ciri-ciri pelaku jajaran Satreskrim Polres Cimahi yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Niko N Adiputra, melakukan pengembangan.

“Pada 10 Agustus, petugas kepolisian mulai membuntuti terduga pelaku pencurian hewan ternak. Menurut keterangan saksi, pelakunya lebih dari dua orang,” ucapnya.

Menurutnya, dalam setiap aksinya, para pelaku tidak segan-segan untuk melukai korban. Bahkan, sampai membunuh dan melakukan aksinya hampir setiap hari.

“Banyak korban yang meninggal dari aksi para pelaku ini seperti di Margaasih, Gununghalu, dan Padalarang,” ujarnya.

Rusdy mengaku, pihaknya berhasil mengungkap delapan orang pelaku dari sejumlah laporan, dengan lima orang di antaranya sempat mendapat hadangan dari Satreskrim di Gerbang Tol (GT) Padalarang.

“Mereka melawan pada petugas dan terjadi kontak dengan menembak ke arah petugas. Sehingga terpaksa kami ambil tindakan tegas,’’kata dia.

Sementara itu, di tempat sama Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N. Adiputra menambahkan, pelaku dapat dibekuk selang lima hari dari pembuntutan atau tepatnya Kamis (16/8).

Menurutnya, lokasi penangkapan sekitar 100 meter dari Gerbang Tol (GT) Padalarang, Kabupaten Bandung Barat atau di persimpangan ruas jalan tol menuju Pasteur (Bandung) dan Purwakarta.

“Di GT Tol Padalarang, dia (pelaku) bablas karena kita tau plat nomor yang digunakan pelaku saat di TKP (tempat kejadian perkara) pencurian maka, petugas pun langsung menghentikan kendaraan para pelaku,” kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan