300 Ribu Ton Perhari

Bandung – Perusahaan yang mencemari sungai Citarum ternyata tak juga mengindahkan peringatan. Malah, Kodam III/Siliwangi melansir ada sekitar 2.000 industri di Jabar masih membuang limbah ke sungai.

Mayjen TNI Doni Monardo
Panglima Kodam III Siliwangi

”Oleh karena itu, Kodam III/Siliwangi meminta kepolisian dan Kejaksaan untuk bisa menindak tegas industri yang nakal. Soal limbah industri sebenarnya sudah bisa diatasi. Tinggal aparat penegak hukumnya yang bergerak dan menindak menindak tegas,” tegas Doni kepada wartawan, kemarin (2/3).

Doni mengatakan, selain penindakan tegas, upaya preventif yang dinilai cukup efektif menekan pencemaran. Salah satunya dihadang dari proses perizinan industri. Dengan kata lain, pemerintah bisa menarik dan menahan izin industri jika tidak memiliki standar prosedur Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

”Jika izinnya bermasalah seharusnya tidak keluar izin operasi. Tapi nyatanya justru dibiarkan tetap beroperasi. Sehingga akhirnya (1.900 industri dari total sekitar 2.000) setiap harinya bebas mengeluarkan kurang lebih 300.000 ton limbah ke sungai Citarum yang menyebabkan Sungai Citarum menjadi terhitam,” jelasnya.

Selain itu terangnya, persoalan Sungai Citarum yang saat ini masih saja memiliki predikat terhitam di dunia salah satunya akibat adanya tumpang tindih kewenangan. Contohnya, kewenangan antara Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH) dan kepolisian ataupun kejaksaan.

”Setelah adanya Peraturan Presiden (Perpres) soal Penataan Sungai Citarum, diharapkan kewenangannya hanya ada satu pintu. Yaitu, hanya kepolisian dan kejaksaan yang berwenang menindak. Sehingga, dengan begitu target 2 tahun selesai (sungai Citarum) bersih dan tidak ada lagi industri yang membuang limbah ke sungai dapat tercapai,” terangnya.

Dampak yang dirasakan dari beracunnya sungai Citarum juga berdampak besar kepada komoditas ikan di tiga waduk. Dari asil penelitian dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Pajajaran (Unpad), diduga tiga waduk di Jabar beracun mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli) dan bakteri jahat. Kandungan bakteri tersebut semakin memperlengkap kandungan jenis-jenis logam berat seperti merkuri, timbal hingga tembaga.

”Ikan-ikan Waduk Saguing, Jatiluhur dan Cirata beracun dan diimbau untuk tidak dikonsumsi untuk sementara waktu,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan