280 Pedagang PAB Siap Direlokasi

CIMAHI — Untuk melanjutkan pembangunan Pasar Atas Barokah (PAB) Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian rencanannya akan merelokasi para pedagang.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi Adet Chandra Purnama mengatakan, dari total 423 pedagang korban kebakaran, saat ini yang aktif berjualan hanya 350 pedagang. Sedangkan yang akan direlokasi hanya 280 pedagang.

Menurutnya, untuk satu pedagang nantinya akan dapat 1 (satu) kios (relokasi). Untuk pedagang korban kebarakan di lantai dasar dan 1 (satu) harus pindah (direlokasi) menempati Jalan Pasar Atas, sebagian lokasi pasar.

Dia mengatakan, kebutuhan relokasi harus melakukan proses dokumen kemudian dimasukan ke bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Cimahi.

Adet mengungkapkan, pada masa relokasi dan peaksanaan pembangunan nantinya warga di RW 04, 05, 08, 09 dan 10 Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah akan terganggu. Sehingga, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Adet menjelaskan, untuk akses parkir sementara bagi konsumen dan pedagang pasar atas, berada di Jalan Pacinan. Sementara untuk Jalan Pabrik Aci, dipastikan akan terganggu oleh hilir mudik kendaraan berat pengangkut bahan material pembangunan PAB.
“Kita mau dorong parkir di sana (Jalan pacinan). Imbas relokasi ini pastinya akan terganggu warga sekitar,” ucapnya.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Perdagangan Disdagkoperind Kota Cimahi, Siti Rosidah menambahkan, relokasi para pedagang tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Agustus mendatang.

Siti mengatakan, untuk relokasi pedagang ini, pihaknya memerlukan anggaransekitar Rp 470 juta. Uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi itu akan digunakan untuk membuat kios sementara dan ruang kerja UPT Pasar serta Dishub Kota Cimahi.

“Ukuran kios sementara bagi para pedagang akan disamaratakan semua, yakni berukuran 2×2 meter. Sementara untuk kantor UPT Pasar berukuran sekitar 3×3 meter,”katanya.

Di tempat yang sama, Nurul Ain, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Atas mengatakan, memang secara keseluruhan pedagang tidak puas, khususnya mengenai luas kios sementara.

Namun, kata dia, pedagang harus bisa menerima keputusan tersebut. Pasalnya, menurut Nurul, kebijakan relokasi merupakan solusi paling tepat untuk menunjang pembangunan pasar atas agar segera selesai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan