23 Kabupaten/Kota Tunda Pemutakhiran Data

JAKARTA – Setelah mengadakan Rapat Pleno, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan perbaikan data pemilih Pemilu 2019 selesai pada 15 Desember mendatang. KPU masih memiliki 23 kabupaten/kota yang menunda pemutakhiran data pemilih pemilu.

Komisioner KPU Viryan, mengatakan waktu perbaikan data pemilih pemilu telah sama sama disepakati 30 hari kedepan terhitung sejak Kamis (15/11).

”Perpanjangan waktu selama 30 hari bertujuan melindungi hak pilih warga dan memastikan semua yang punya hak pilih bisa kita selesaikan pendataannya. Kami yakin bisa menyelesaikan pemutakhiran data pemilih hingga 15 Desember mendatang,” ujar Viryan saat ditemui wartawan di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin (16/11).

Viryan menuturkan bahwa sampai saat ini KPU telah menyelesaikan pencatatan data sebanyak 191 juta pemilih Pemilu 2019. Jumlah ini terdiri dari sekitar 189 juta pemilih dalam negeri dan dua juta pemilih luar negeri.

”Sebanyak 191 pemilih ini, tercatat sebagai data pemilih Pemilu 2019 yang telah selesai direkapitulasi per 15 November. Data ini merujuk kepada data pemilih di 28 provinsi yang sudah menyelesaikan pemutakhiran data pemilih,” jelas Viryan.

Dia mengungkapkan sampai Jumat, KPU sendiri mencatat masih tersisa 23 kabupaten/kota yang masih mengalami penundaan pelaksanaan pemu­takhiran data pemilih. Kedua­puluhtiga kabupaten/kota itu tersebar di enam provinsi, yakni Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ma­luku, Sulawesi Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

”Misalnya, karena ada re­komendasi Bawaslu yang harus ditindaklanjuti. Seperti pada kejadian pemilih yang belum melakukan rekam data KTP-el dan belum memiliki suket, penduduk yang sudah merekam data KTP-el tetapi belum mendapatkan fisik kartu tanda penduduk itu atau ada pendu­duk yang sama sekali belum memiliki data kependudukan,” paparnya.

Terakhir dia menyebutkan kasus ini menjadi temuan di beberapa daerah. Namun, jumlah dari penduduk dengan kondisi tersebut besar se­hingga membuat Bawaslu dan panwaslu setempat membe­rikan rekomendasi. Sebelum­nya, enam provinsi di atas sampai saat ini belum melaks­anakan rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih pemilu. Viryan mengungkap­kan, ada berbagai faktor yang menyebabkan belum selesainya proses tersebut. (zen/fin/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan