181 Kg Ganja untuk Tahun Baru Diamankan

BANDUNG – Diduga untuk di pasarkan menjelang tahun baru, ganja seberat 181 kilo­gram akhirnya berhasil diga­galkan Badan Narkotika Na­sional Provinsi (BNNP) Jabar.

Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif mengata­kan, pihaknya berhasil me­ringkus lima orang tersang­ka yang diduga akan menge­darkan barang tersebut. mereka di antaranya DR, IR, IF, HI dan DS.

Kelimanya ditangkap di tem­pat berbeda, di waktu yang sama, pada Minggu (25/11). DR dan IR ditangkap di depan minimarket Jalan Nasional Kabupaten Cianjur, tiga lain­nya ditangkap di sebuah vila di Cipanas, Cianjur di hari yang sama.

Menurutnya, kelima pelaku ini merupakan sindikat peng­edar ganja jaringan Aceh. Ganja langsung dibawa dari Aceh dengan tujuan Kota Bandung, dan akan di sebar­kan di Bandung Raya.

“Semuanya dari Aceh. Dipersiapkan untuk keper­luan akhir tahun,” katanya kepada wartawan di BNNP Jabar, Jalan Terusan Ja­karta, Kota Bandung, ke­marin (4/12).

Sufyan mengungkapkan, penggagalan penyelundu­pan ganja dari Aceh ini berawal saat pihaknya me­nerima informasi akan adanya pengiriman ganja dari Aceh ke Jabar. Kemu­dian tim yang dipimpin Kabid Brantas BNNP Jabar AKBP Daniel langsung mela­kukan penyelidikan.

Menurutnya, d ari infor­masi intelejen yang dite­rima BNNP Jabar modus penyaluran yang dilakukan sindikat ini menyasar ka­wasan pesisir selatan, Bogor-Cianjur dan berakhir di Kota Bandung. Akhirnya, kecurigaan tim terbukti saat menangkap DR dan IR.

”Anggota mencurigai saat ada pikup berhenti di depan mini market. Saat disergap dan diperiksa, kita dapatkan 81 kilo ganja dalam karung,” ujarnya.

Dari penemuan itu tim langsung melakukan peng­embangan, dan dari peng­akuan keduanya barang haram tersebut baru di­beli dari tiga pelaku lainnya di sebuah vila di Cipanas, Cianjur. Tim bergerak dan berhasil menangkap IF, HI dan DS.

’’Dari tangan mereka, tim mengamankan 100 kilo ganja siap edar,’’kata dia. (ink/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan