123 PNS Absen dari Apel Pagi

CIMAHI – Untuk memastikan tingkat kehadiran Apel pada hari pertama pada 2018. Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna melakukan sidak keberbagai instansi. Dengan melakukan uji petik absensi kehadiran.

Ajay mengatakan, seluruh dinas juga melakukan absensi secara langsung di lapangan pada apel pagi tadi. Namun, berdasarkan data dari 970 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang wajib apel, tercatat sebanyak 123 orang tidak mengikuti apel.

“Mungkin ada yang kesiangan, cuti, atau masih dalam perjalanan. Ada juga yang tidak ada keterangan,” ujarnya, usai pelaksanaan apel, di lapangan Pemkot Cimahi kemarin (02/01/2018).

Meski begitu, pihaknya masih memberi kesempatan kepada ASN yang kesiangan untuk segera melaporkan kehadirannya. Terlebih, kehadiran menentukan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

“Memang mestinya tanpa TKD juga kinerja dan disiplin harus ditingkatkan, jadi jangan terpaku akan besaran nilai yang akan didapat tapi hasil kinerja berupa pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi Harjono mengatakan, untuk sanksi ketidak hadiran ASN, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Disitu sudah diatur tentang pelanggaran disiplin. Sanksi yang langsung diterima yaitu pemotongan tunjangan sesuai TKD,” sebutnya.

Harjono menjelaskan, dalam aturan tersebut dikatakan, setiap ASN yang tidak apel dipotong dua persen, sementara untuk telat sampai pukul 09.00 WIB dipotong 0,5 sampai satu persen. Sedangkan jika tidak datang sehari akan kena potongan sebesar empat persen.

“Sanksi ini sifatnya kumulatif, jika dalam sehari tidak kerja maka potongannya bisa sampai enam persen. Ya itu konsekuensi,” jelasnya.

Sementara untuk hasil GDD, pihaknya akan melakukan rapat dahulu bersama BKD-Dinas Pol PP dan Damkar-Inspektorat Kota Cimahi.

’’Dari hasil rapat nanti kita akan punya jumlah rekapan ASN yang tidak masuk beserta alasannya,” tandasnya.

Dari pantauan dilapangan, Apel dimulai pada pukul 07.30 WIB. Saat pelaksanaan apel gerbang kompleks Pemkot Cimahi langsung ditutup. ASN yang terlambat datang terpaksa harus menunggu di luar gerbang. (ziz/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan