119 Orang Resmi Diangkat Menjadi PNS

NGAMPRAH – 119 PNS yang lulus tes CPNS di tingkat pusat pada 2017 silam, Jumat (31/8) kemarin diambil sumpah setelah resmi menjadi PNS dan menjalani masa CPNS selama satu tahun terakhir.

Seluruh PNS tersebut terdiri dari Formasi Bidan PTT yang bersumber dari Kementerian Kesehatan sebanyak 59 orang, Formasi Tenaga Harian Lepas – Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian yang bersumber dari Kementerian Pertanian sebanyak 18 orang, Formasi Guru Garis Depan (GGD) yang bersumber dari Kementerian Pendidikan sebanyak 39 orang serta Purna praja IPDN angkatan XXIV sebanyak 3 orang.

Meskipun berstatus CPNS pusat, namun semenjak resmi menjadi PNS dan di tempatkan di Kabupaten Bandung Barat, kini penggajian seluruh PNS tersebut dibebankan pada APBD Kabupaten Bandung Barat.

Melalui pengambilan sumpah ini, Pj Bupati Bandung Barat, H. Dadang Mohamad Masoem mengajak seluruh PNS untuk menunjukan pengabdiannya melalui kerja nyata dengan bekerja sebaik-baiknya untuk meraih cita-cita bangsa, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan pernah menyia-nyiakan kesempatan ini. Karena, seluruh sumpah dan janji kita untuk mengabdi pada bangsa dan negara demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus dipertanggung jawabkan pada bangsa dan negara, serta masyarakat. Dan yang jauh lebih penting adalah pertanggung jawaban di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” terangnya.

Semenjak diangkat menjadi CPNS, seluruh PNS ini di tempatkan di daerah-daerah perbatasan kabupaten yang termasuk kategori daerah terpencil sebagi ujung tombak untuk lebih mensejahterakan masyarakat.

“Secara tidak langsung mereka merupakan perwakilan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga mereka lebih mengetahui kondisi masyarakat yang sebenarnya. Dengan demikian, harus ada perhatian khusus bagi mereka agar bisa bekerja lebih maksimal,” ucapnya.

Dipenghujung arahannya, Dadang mengucapkan selamat kepada para PNS ini karena telah sempurna menjadi seorang aparatur pemerintah dengan harapan bisa menjalankan seluruh tugas dan amanah sebaik-baiknya dengan tetap menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah serta martabat PNS dan nama baik diri sendiri. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan