100 Orang Pekerja Sosial Ikuti Sertifikasi

NGAMPRAH– Sebanyak 100 orang tenaga kerja sosial (TKS) di Kabupaten Bandung Barat akan mengikuti tes sertifi­kasi di Lembang Sabtu (10/2).

Hal itu mengacu pada Pe­raturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017 tentang Stan­dar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Ke­sejahteraan Sosial.

”Jumlah yang akan mengik­uti tes sertifikasi ini sebanyak 100 orang sesuai dengan kuota yang sudah disiapkan. Ujiannya berbentuk tes tulis dan wawancara,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo di Ngamprah, kemarin.

Menurut dia, saat ini setiap TKS wajib memiliki sertifi­kasi. Selain untuk menambah wawasan ilmu dalam melaks­anakan kegiatan sosial di lapangan, sertifikasi ini juga sebagai tahap awal memenuhi standar nasional.

”Mereka yang mengikuti sertifikasi ini akan diuji langs­ung oleh lembaga yang dit­unjuk Kemensos, yaitu STKS (Sekolah Tinggi Kesejahte­raan Sosial) Bandung. Ha­rapannya semua bisa lolos sehingga tahun berikutnya anggota TKS yang lain bisa mengikuti ujian juga,” pa­parnya.

Heri menambahkan, TKS yang mengikuti ujian terse­but mencakup tenaga kese­jahteraan sosial kecamatan, pekerja sosial masyarakat, satuan bakti pekerja sosial, pendamping Program Kelu­arga Harapan (PKH) hingga pegawai di Dinas Sosial se­tempat.

Dia menuturkan, saat ini pihaknya terus menyosiali­sasikan sertifikasi ini kepada para pekerja sosial di KBB. Selanjutnya, akan dilakukan tes oleh STKS Bandung untuk mendapatkan sertifikasi pe­kerja sosial.

Di KBB, jumlah pekerja so­sial mencapai ratusan orang, mulai dari TKSK sebanyak 16 orang, PSM 165 orang, Tagana 50 orang, Sakti Pek­sos 8 orang, dan pendamping PKH 171 orang. Itu di luar para pegawai di Dinas So­sial serta pengurus lembaga kesejahteraan sosial anak atau panti asuhan.

”Dengan adanya aturan ini, otomatis semua pekerja yang bergerak di bidang kesejah­teraan sosial harus berserti­fikat,” katanya.

Menurut Heri, sertifikasi tersebut memang perlu di­berikan bagi para pekerja sosial. Selain untuk mem­buktikan kompetensi dan kualitas mereka, sertifikasi juga sebagai bentuk penga­kuan pemerintah terhadap keberadaan mereka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan