100 Kelurahan Tidak Miliki Fasilitas Olah Raga

BANDUNG – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Dodi Ridwansyah menyatakan dari 151 kelurahan hanya sekitar 30 persen diantaranya yang mempunyai fasilitas olahraga umum bagi mayarakat. Artinya lebih dari 100 kelurahan terdata tidak mempunyai sarana olahraga.

Oleh karenanya, Dodi meminta kepada para lurah agar berperan aktif di dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) untuk turut menyertakan sarana olahraga bagi masyarakat. Sebab, persoalan utama dari minimnya fasilitas umum ini terbentur terbatasnya ketersediaan lahan.

“Sebagaimana pernah dulu pak ridwan kamil saat jadi wali kota bahwa setiap kelurahan memiliki sarana olahraga, tapi sekarang belum seluruh kelurahan, kurang lebih sekitar 30 persen lah, kan itu tersebar. Kami akan terus mendorong para lurah juga melalui musrembang ada nggak lahan di masyarakat untuk dijadikan kepentingan sarana olahraga,” kata Dodi di Taman Dewi Sartika, Jalan Merdeka, Bandung, kemarin (6/9).

Dodi memaparkan, masalah lahan menjadi faktor utama setiap kelurahan tidak bisa memiliki sarana olahraga. Apalagi, sambung dia, beberapa kelurahan di pusat kota malah susah padat oleh pemukiman penduduk.

Diharapkan Dodi ada partisipasi masyarakat untuk memberikan hibah lahan kosong. Sehingga, nanti akan dimaksimalkan oleh Dispora untuk dibangun fasilitas olahraga umun.
“Persoalan pertama lahan yang memang agak kesulitan, sehingga belum semua kelurahan ada fasilitas umum. Ada keinginan masyarakat juga bisa menghibahkan lahannya untuk fasilitas olahraga, jadi memang kalau ada lapangan tidak terlalu luas,” jelasnya.

Dodi akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Prasarana Sarana Utilitas Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) untuk legalitas lahan kosong milik Pemerintah Kota (Pemkot) agar biaa dijadikan sarana olahraga umum. Selain itu apabila ada hibah dari masyarakat jiga harus dilengkapi dokumen penyerahan secara resmi

“Tanah boleh tanah pemerintah tinggal ada surat dari DPKP3 tahan itu milik pemerintah. Kalau misalkan dari masyarakat itu juga harus ada keterangan hibah kalau tanah itu dihibahkan untuk digunakan fasilitas olahraga, kalau sudah kaya gitu insya allah bisa kita bangun untuk sarana olahraga,” ujarnya.

Sekalipun sudah ada sarana olahraga, Dodi menyebutkan sebagian besarnya untuk olahraga permainan. Masyarakat lebih suka rata-rata sekarang untuk futsal dan voli ajuan pada dispora, di Mandala Jati, Panyileukan ya itu,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan