10 Tahun Beroperasi Baru Terbongkar

BANDUNG – Polda Jabar terus melakukan pengejaran terhadap Tujuh tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus miras oplosan Maut. Ketujuh orang itu menurut Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, yakni A, SN, A, E, R, dan W dan SS.

”Para pemilik agen miras ini juga masih DPO, saat dilakukan penggerebegan pada Rabu (11/4), para tersangka kabur lewat belakang rumah. Ada tujuh DPO, mereka berperan berbeda tiga orang sebagai agen di Nagrek, Cibiru dan Cicalengka. Sedangkan empat lainnya sebagai peracik,” kata Agung usai meninjau lokasi penggeledahan gudang miras di Kampung Babakan Asih Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung kemarin (12/4).

Meski para tersangka berhasil kabur, kepolisian akan fokus melakukan pengejaran terhadap SS dan komplotannya. Sebab sebut dia, SS merupakan kunci dari kasus oplosan maut di Kabupaten Bandung. ”Kita fokus kejar dulu tersangka SS, karena setelah dia berhasil (ditangkap) baru semuanya terbongkar,” tegasnya.

Disebukan Agung, SS memiliki peran besar dalam meracik dan mendistribusikan oplosan maut tersebut ke agen miras. ”Dia yang belanja dan membuatnya jadi kita akan fokus mengejar tersangka,” tandasnya.

Tersangka yang kini masuk dalam daftar DPO ini juga memiliki kaitan kuat dengan Dua tersangka yang telah dibekuk petugas beberapa waktu lalu. ”HM (tersangka yang sudah diamankan) adalah istri SS (DPO) sedangkan JS yang sudah kita amankan juga, itu adalah penjual oplosan,” bebernya.

SS melakukan peracikan miras oplosan dalam bangunan rumah mewah berlantai dua di Jalan Bypass Nomor 40 Kampung Babakan Asih Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung.

Rumah yang terletak di pinggir Jalan Bandung-Garut terlihat sangat mewah dengan memiliki Dua kolam renang, penangkaran burung mewah, dan gazebo yang di bawahnya terdapat gudang bawah tanah (bunker).

Disebutkan Agung bunker itulah yang dijadikan tempat pengoplosan minuman miras oplosan. Apalagi luasnya memiliki tinggi 3,5 meter dengan panjang 25 meter persegi.

”Bunker ini, terbelah menjadi dua bagian, yang satu untuk meracik (oplosan) ada eksospen (pembuangan angin) berbentuk cerobong terlihat memang seperti pembuangan angin. Padahal itu, untuk membuang uap yang terdapat dari bahan baku minuman oplosan tersebut,” sambungnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan