Warga Miskin Pakai BPJS Mandiri

jabarekspres.com, SUMEDANG – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumedang, mencatat jumlah warga Sumedang yang kurang mampu dan tercover oleh Jamkesda sebanyak 110.578 jiwa.

Dari jumlah tersebut yang sudah terintegrasi ke BPJS baru 22.464 jiwa, sehingga masih banyak yang belum tertegrasi. Sedangkan untuk peserta Jamkesmas di Sumedang, jumlahnya mencapai 383.970 jiwa.

Hal ini, mebuat warga kurang mampu harus mendaftar BPJS secara mandiri. Sehingga banyak kejadian masyarakat tidak mampu mendaftar BPJS ketika sakit dan menyebabkan kartunya tidak langsung aktif.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Kabupaten Sumedang Asep Muldansyah mengatakan, dalam setiap harinya tak luput dari kedatangan paling tidak 20 warga untuk meminta surat rekomendasi terkait pembuatan kartu BPJS supaya langsung aktif. Dengan mengantongi surat rekomendasi ini, maka BPJS Kesehatan akan langsung aktif dan bisa digunakan. Sementara itu jika pasien sudah dirawat maksimal 3 x 24 jam dan jika lewat dari 3 x 24 jam, akan dikenakan pembayaran tarif pasien umum.

“Mereka yang minta rekomendasi ini harus melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa, jika seandainya tidak melampirkan maka tak akan dilayani. Surat keterangan dari desa dijadikan dasar oleh dinas, karena dinas tidak mengetahui pasti di lapangan,” kata Asep, Kamis (24/8) lalu.

Dia mengatakan, bagi warga kurang mampu yang ingin membuat BPJS dengan melampirkan surat rekomendasi dan langsung aktif, jatahnya adalah kelas III.

“Bila membawa surat keterangan tidak mampu dari desa maka yang bersangkutan jatahnya kelas III walaupun memang dibayar secara mandiri. Hanya saja, memang kartunya langsung aktif. Sementara ketika daftar langsung ke BPJS tanpa melampirkan rekomendasi dari dinas sosial, maka dipastikan kartu baru aktif setelah 14 hari,” jelasnya.

Sementara itu untuk masyarakat peserta jamkesda namun belum terintegrasi ke BPJS, bila dirawat di rumah sakit memerlukan juga rekomendasi dari dinsos. “Sementara nanti pembayarannya oleh dinkes,” tukasnya. (her)

Tinggalkan Balasan