Wali Kota Terpilih Jangan Korupsi!

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Wali Kota Cimahi terpilih hasi Pemiliihan Kepala Daerah, 15 Februari 2017 harus membuktikan janjinya untuk mensejahterakan masyarakat Kota Cimahi.

Juru bicara LSM Forum Pemuda Dinamika Abdi Rakyat (Fopdar) Glenn Bakri mengungkapkan, wali kota dan wakil wali kota terpilih Ajay M Priatna dan Ngatiyana harus berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahannya, jangan sampai pengalaman yang terjadi pada mantan wali kota dan wali kota Cimahi non aktif saat ini, terulang kembali dalam mengelola pemerintahan.

”Pada akhir pekan kemarin, kami telah menyampaikan hal-hal yang terkait dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Cimahi, saat audensi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” terangnya, kemarin.

Menurut dia, sebagai salah satu LSM  pengusung perubahan status Cimah yang awalnya dari Kota Adminstratif menjadi kota otonom, Fopdar mengaku miris dengan apa yang terjadi pada pemerintahan di Kota Cimahi.

”Kami berharap wali kota terpilih tidak mengulang kejadian yang sama di Cimahi, dengan munculnya sejumlah kasus dugaan hukum seperti soal Pasar Atas, Kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas, ataupun kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada Pasar raya Cibeureum. “ sebutnya.

Audensi yang disampaikan kepada Kejati tersebut, kata Glenn, agar jajaran penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Cimahi bisa bersama-sama dengan elemen masyarakat Kota Cimahi untuk meningkatkan lagi pengawasannya dalam aktivitas pembangunan di Kota Cimahi.

“Kami saat audensi tersebut mengajak penegak hukum untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan, khusunya di Kota Cimahi jangan sampai terjadi lagi adanya indikasi permainan dalam memenangkan proyek yang didanai APBD,” jelasnya.

Ajay M Priatna, sebagai wali kota terpilih bukan seorang yang berlatar belakang birokrat, harus berhati-jati dalam menjalankan pemerintahannya setelah dilantik pada Oktober nanti. Pasangan wali kota dan wakil wali kota yang terpilih, jangan terbawa arus mengulang perbuatan yang sama, yang dilakukan pemimpin sebelumnya,  dimana di ujung pemerintahannya berujung dengan persoalan hukum.

“Fopdar hanya menyampaikan harapan kepada wali kota terpilih agar berhati-hati dalam menajalankan pemerintahan yang berujung tak mengenakan, ini hal yang miris, karena  bukan tujuan semula dalam memperjuangkan berdirinya kota Cimahi untuk meningkatkan kesehjahteraan masyarakat,” paparnya.

Tinggalkan Balasan