Vaksin Meningitis CHJ Ditarik Bayar

jabarekspres.com, JAKARTA – Komisi IX DPR RI mempertanyakan implementasi dari Permenkes Nomor 15 Tahun 2016, tentang pemeriksaan dan pembinaan kesehatan haji mencapai istithaah kesehatan jemaah haji. Sebab, banyak calon jamaah haji (CHJ) yang diminta membayar sejumlah uang untuk pemeriksaan kesehatan haji mereka.

Salah satunya, untuk suntik vaksin meningitis. Anggota Komisi IX Okky Asokawati membeberkan masih mendapat laporan soal penarikan biaya untuk suntik wajib sebelum ke tanah suci ini. belum lagi, imbauan untuk medical check up dengan harga selangit.

”Padahal dalam permenkes disebutkan bahwa jamaah  yang terdaftar JKN akan dapat pelayanan komprehensif. Pelayanan yang seperti apa? Apa ini memang tidak ditanggung?” tuturnya dalam rapat bersama jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di kompleks parlemen, kemarin.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu turut mempertanyakan, apakah jaminan kesehatan JKN tersebut berlaku pula bagi CJH saat berada di negara transit atau Arab Saudi. Sebab, banyak dari mereka yang mengaku disodorkan tarif usai berobat di rumah sakit di Saudi.

Merespon hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) menjamin, bila pembiayaan kesehatan CJH peserta JKN ditanggung penuh. Termasuk di dalamnya suntik meningitis. Hal tersebut diterpenuhi bila yang bersangkutan memenuhi prosedur, yakni memeriksakan kesehatan mulai dari puskesmas hingga kemudian dirujuk untuk suntik di RS rujukan.

”Kalau medical check up kita tidak mensyaratkan. Yang ada pemeriksaan kesehatan di puskesmas, dan ini kita sarankan agar jauh-jauh hari. Sehingga, bagi yang risiko tinggi bisa antisipasi,” ungkapnya.

Hal yang sama juga ditekankan olehnya untuk pengobatan di Saudi. Dia menuturkan, pemerintah telah bekerja sama dengan pemerintah Saudi terkait kesehatan jamaah haji. Biaya mereka yang berobat atau dirawat di sana akan ditanggung sepenuhnya. ”Asal di RS pemerintah. Tapi seringnya, ada jamaah yang datang ke RS swasta dan itu tanpa sepengetahuan dari tenaga kesehatan kita,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menkes turut menyampaikan rencana pelayanan kesehatan haji tahun 2017. Ada beberapa poin yang disampaikan, salah satunya terkait penambahan tenaga kesehatan. Rencananya, ada penambahan sekitar 545 tenaga kesehatan haji.

Tinggalkan Balasan