Vaksin Campak Dijamin Halal

jabarekspres.com,  CIMAHI -Masyarakat jangan khawatir dengan kehalalan yang ada di dalam obat yang terkandung untuk campak rubella.

PLt Wali Kota Cimahi Sudiarto mengatakan adanya kekhawatiran dari sebagian masyarakat terkait keamanan dan kehalalan vaksin MR adalah suatu hal yang biasa. Namun Sudiarto menegaskan, bahwa vaksin ini aman dan telah mendapatkan rekomendasi dari WHO serta ijin edar dari badan POM. Dan telah digunakan oleh lebih dari 141 negara di dunia termasuk negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

“Majelis Ulama Indonesia juga sudah mengeluarkan fatwa no. 4 tahun 2016 tentang imunisasi ini, bahwa pada dasarnya imunisasi adalah mubah sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu. dalam hal jika seseorang tidak diimunisasi akan menyebabkan kematian, penyakit berat atau kecacatan permanen yang mengancam jiwa, maka imunisasi hukumnya wajib,” tuturnya.

Untuk itu, Sudiarto pun mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus berusaha melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka mewujudkan generasi penerus yang berkualitas.

Sudiarto mengimbau kepada para ibu yang mempunyai balita untuk senantiasa membawa anaknya ke posyandu dan memanfaatkan semua fasilitas yang ada di posyandu. Tidak hanya itu, Sudiarto meminta, agar semua anak umur sembilan bulan sampai kurang dari 15 tahun yang ada di wilayah Kota Cimahi agar  mau melakukan imunisasi campak rubella selama masa kampanye MR pada Agustus sampai September 2017.

“Mari kita sukseskan kegiatan kampanye measles rubella, pemberian kapsul vitamin A dan bulan penimbangan balita. Agar anak-anak kita tumbuh menjadi anak yang sehat, cerdas dan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas,” pungkasnya.

Sudiarto yang saat itu menghadiri pelaksanaan pemberian kapsul vitamin A, bulan penimbangan balita dan kampanye Measles-Rubella (MR) tingkat Kota Cimahi tahun 2017, yang dipusatkan di TK. Nusa Indah RW 19, Kelurahan Melong, Cimahi Selatan Kota Cimahi,kemarin (8/8).

“Pemberian kapsul vitamin  A bagi balita, rutin dilaksanakan 2 kali setiap tahunnya, yaitu pada Februari dan Agustus. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai alat monitoring dan evaluasi program usaha perbaikan gizi bagi anak,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan