Upah Minimum Harus Realistis

jabarekspres.com, SOREANG – Meskipun sudah ditetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung tetap menuntut kembali kenaikan UMK 2018. Sebab, ketentuan yang ditetapkan pemerintah tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan hidup.

Ketua SPSI Kabupaten Bandung, Uben Yunara mengatakan, UMK idealnya berada diatas Rp. 3,5 juta, mengingat berbagai biaya kebutuhan hidup saat ini sangat tinggi.

Menurutnya, sesuai dengan batas akhir penentuan UMK 2018  di Kabupaten/Kota se Jawa Barat pada 20 November mendatang. Dia berharap Pemkab Bandung bisa menetapkan UMK minimal Rp 3,5 juta. Dari sebelumnya UMK Kabupaten Bandung 2017 sebesar Rp 2,4,63 juta.

“Saya harap pak Bupati bisa menentukan UMK 2018 itu yah minimal Rp 3,5 juta. Yah bagusnya sih UMK itu sebesar Rp 4 juta,”jelas uben ketika ditemui kemarin (9/11)

Dirinya menilai, kenaikan minimal sebesar Rp 3.5 juta ini sudah sesuai dengan perhitungan kebutuhan hidup masyarakat. Sehingga, dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup sesuai hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, yang berada dikisaran Rp 1,5 juta per bulan. Kata dia, itu adalah patokan upah terendah yang bisa dilaksanakan ataupun tidak.

Sebab, setiap Kabupaten/Kota secara aturan memiliki hak untuk menetapkan UMK nya masing masing. Apalagi, besaran UMP yang ditetapkan oleh Pemprov Jabar ini, dianggapnya terlalu rendah.

Uben menegaskan, permintaan ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk mau mendengar aspirasi dari pekerja buka dari pengusaha saja.

“Pengusaha itu, tahunya rugi saja soalnya menghindari tuntutan kenaikan upah sesuai keadaan saat ini,”cetus Uben.

Disinggung mengenai realisasi UMK Kabupaten Bandung 2017, sebesar Rp 2,4,63 juta, Uben mengatakan, secara umum berbagai perusahaan skala besar memang patuh melaksanakannya. Sedangkan, perusahaan yang banyak mengabaikan dan masih membayar upah dibawah UMK rata rata perusahaan lokal skala kecil dan perusahaan dengan jumlah karyawan yang sedikit.

“Tapi memang ada juga perusahaan besar yang membangkang. Ini yang harus jadi perhatian kita semua,” pungkas Uben (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan