Tunjangan PNS Kota Bandung Dinaikkan

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berharap tidak ada pegawai negeri sipil (PNS) di bawahnya yang melakukan penyelewengan demi memperkaya diri alias korupsi. Pasalnya, PNS Kota Bandung saat ini sudah terjamin kesejahteraannya. ”Jadi, kalau macem-macem keterlaluan lah. Ini sudah dilakukan dengan efektif,” kata Emil –sapaan Ridwan Kamil- di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, kemarin (13/3).

Hal ini disampaikannya terkait diterapkannya sistem tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) baru yang ditandatangani minggu lalu.

Emil menjelaskan, dengan sistem yang baru, PNS terbawah di jajarannya akan mendapatkan penghasilan Rp 5 juta per bulan.

Sementara yang paling tinggi penghasilannya adalah pejabat di tingkat eselon termasuk kepala dinas, yang bakal memperoleh penghasilan hingga Rp 40 juta per bulan. ”Jadi sudah sangat sejahtera untuk ukuran ASN,” ujarnya.

Lebih lanjut Emil menjelaskan, bahwa saat ini Pemkot Bandung tidak lagi menerapkan sistem honor untuk menghargai kinerja aparatnya yang dia anggap tidak adil.

”Sebagai pengganti, Emil telah menerapkan sistem tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diklaim akan mendorong aparatnya bekerja lebih giat yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pelayanan publik,” tandasnya.

Menyikapi kinerja dari PNS, Emil menyoroti banyaknya keluhan warga pada kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung atas lambatnya penangan pembuatan KTP.

”Yang buat lambat itu karena lelang blanko di pusat baru ada pemenangnya hari ini,” ujar Emil.

Nantinya akan tersedia tujuh juta blanko KTP yang siap diproduksi dalam hitungan bulan. ”Maka paling cepat tengah tahun ini akan di distribusikan di Kota Bandung,” ujar Emil. (bbs/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan