Tunjangan Dewan Naik

jabarekspres.com, CIMAHI – Pada alokasi APBD perubahan 2017 Sekretariat Dewan Cimahi akhirnya mendapat kenaikan anggaran setelah pengesahan Perda APBD Perubahan 2017 pada sidang Paripurna belum lama ini.

Anggota Badan Angaran (Banggar) DPRD Kota Cimahi, Letkol (Purn) H Muchlisin mengatakan, kenaikan tersebut pada alokasi dana Belanja Tidak Langsung (BTL) untuk keperlauan Kesekretariatan Dewan dianggarkan sebesar Rp 59 miliar.

Jumlah ini naik 8 miliar bila dibandingkan pada APBD murni 2017 sebesar 51 miliar. Selain itu, untuk gaji pegawai, tunjangan, TPP dan lainnya dialokasikan anggaran sebesar Rp 648 miliar.

“Jadi penambahan tersebut akan dialokasikan untuk meningkatkan kinerja dewan, dan pembangunan fisik kantor dewan serta kebutuhan tunjangan PNS dan lainnya,”jelas Muchlisin ketika ditemui kemarin (26/10)

Muchlisin menyebutkan, untuk kenaikan belanja dewan di antaranya diperuntukan biaya transportasi. Sebab, anggota dewan kecuali pimpinan sudah tidak dipinjamkan mobil lagi. Sehingga, mobil operasional ditarik.

“Setiap dewan diberi konfensasi sebesar Rp 8 juta lebih perbulan,” ucap dia.

Muchlisin menambahkan, ada juga yang akan diterima oleh anggota dewan berupa tunjangan komunikasi intensif. Kenaikan tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017, bahwa tunjangan komunikasi intensif naik dua kali.

“Sehingga anggota dewan ada tambahan setiap bulannya dari tunjangan transportasi dan komunikasi sekitar Rp 14 juta,” imbuhnya.

Dengan kenaikan anggaran diperubahan ini, diharapkan setiap SKPD bisa meningkatkan kerjanya dan bisa bekerja keras untuk menyerap anggaran ini, agar anggaran yang ada dapat tersalurkan kepada masyarakat. Baik pembangunan fisik atau pembangunan mental dan spiritual maupun pembangunan-pembangunan lainnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah melalui pembahasan yang cukup panjang akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2017 Kota Cimahi ditetapkan sebesar 1.62 Triliun lebih.

“Sudah beres dibahas baik di Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) maupun di Rencana Kerja Anggaran (RKA),”jelas Muchlisin ketika ditemui kemarin (26/10)

Dirinya mengatkan, meski sempat alot dalam pembahasan dikarenakan ada banyak pertanyaan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan belum bisa dijelaskan secara detail, tetapi akhirnya, APBD bisa disahkan pada sidang paripurna yang berlangsung belum lama ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan