Tuding Kasus Mandeg di Kejari

bandungekspres.co.id, SOREANG – Forum Masyarakat Kota (Formaskot) Kabupaten Bandung mempertanyakan dugaan kasus korupsi dana reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung tahun anggaran 2014 senilai Rp 4,7 miliar. Sebab, kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Bale Bandung dituding mandeg sejak 2016 lalu.

Ketua Formaskot Kabupaten Bandung Pandu Gelar Merdeka mengatakan, kasus dugaan korupsi dana reses yang telah dilaporkan ke Kejari Bale Bandung pada 2016 lalu itu, sampai saat ini tidak jelas kelanjutannya. Padahal, kasus tersebut telah ditangani sejak Februari 2016 lalu. Namun hingga saat ini kelanjutannya tidak ada.

”Sebagai masyarakat, pastinya kami pun berhak tahu kelanjutan dari kasus tersebut. Seandainya kasusnya ini dihentikan, yah silahkan keluarkan surat perintah penghentian penyelidikan atau SP3-nya. Kalau misalnya terus dilanjutkan, lalu sampai kapan masyarakat harus menunggu,” kata Pandu saat ditemui di Soreang kemarin (19/1).

Pandu mengungkapkan, pentingnya kejelasan status para anggota dewan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana reses. Sebab, hal ini menyangkut kepentingan publik, di mana anggota dewan merupakan wakil rakyat. Oleh karena itu, sangat penting bagi rakyat untuk mengetahui status orang-orang yang diwakilinya di parlemen.

”Semua ini menyangkut nama baik mereka para anggota dewan itu sendiri. Kalau tidak terbukti, ya umumkan juga dong kepada publik. Begitu juga sebaliknya kalau terbukti bersalah harus tegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bale Bandung Erwin Widihantono menjelaskan, hingga saat ini, kasus dugaan korupsi dana reses tersebut, masih dalam proses. Oleh karena itu, dia mengungkapkan, sangatlah tidak benar jika kasus tersebut tidak ada kelanjutannya.

”Masih dalam proses. Saya mohon sabar saja. Tapi intinya kasus dugaan korupsi tersebut, masih terus kami dalami,” jelasnya.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bangkit Indonesia Kabupaten Bandung melaporkan dugaan kasus korupsi dana reses oleh 50 anggota DPRD Kabupaten Bandung tahun anggaran 2014 sekitar Rp 4,5 miliar. Bangkit Indonesia melaporkan temuan mereka kepada Kejari Bale Bandung. (yul/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan