Traffic Light Simpang Katapang-Junti Mulai Diaktifkan

bandungekspres.co.id , KATAPANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung mengerahkan puluhan petugas di sepanjang Jalan Raya Soreang-Bandung, tepatnya di pertigaan Simpang Junti Katapang, Kecamatan Katapang untuk menyosialisasikan traffic light. Sosialisasi ini akan dilakukan sepuluh hari ke depan.

Kepala Dishub Kabupaten Bandung Tedi Kusdiana mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberitahukan kepada semua pengguna khususnya yang melintasi pertigaan Jalan Raya Katapang-Junti-Soreang bahwa di lokasi tersebut sudah terpasang traffic light.

”Berbagai cara dilakukan dalam menyoaialisasikan traffic light dengan menyapa para pengguna kendaraan dengan bahasa yang disampaikan ’selamat pagi para pengendara yang terhormat, kami Petugas Dishub Kabupaten Bandung akan melakukan Sosialisasi pengaktifan Traffic Light Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)’,” jelas Tedi kepada wartawan di Jalan Raya Katapang kemarin (29/1).

Puluhan petugas tersebut berbagi peran, ada yang memberikan imbauan ada petugas yang berdiri di setiap persimpangan untuk mengatur lalu lintas, ada juga petugas Dishub perempuan yang memasangkan tali helm para pengguna jalan.

Di tempat sama, Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dishub Bandung Isnuri Winarko menuturkan, acara tersebut merupakan kegiatan sosialisai keselamatan lalu lintas dan pengaktifan traffic light APILL Dishub Kabupaten Bandung bersama Anggota Satlantas Polres Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung. Sasarannya yakni semua masyarakat khususnya pengguna jalan tersebut.

”Pemasangan traffic light ini merupakan program Dishub. APILL tersebut berfungsi untuk meminimalisir kemacetan, karena jalur ini merupakan jalur produktif, padat terutama pada jam-jam sibuk,” jelasnya.

Untuk 10 hari ke depan, traffic light tersebut masih dalam proses percobaan. Dirinya mengungkapkan, kemacetan yang terjadi dijalur tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor. Volume kendaraan sangat tinggi, simpamg ini juga banyak perumaham dan sekolah yang tidak memiliki kantong parkir.

”Selain itu, simpang ini merupakan tempat strategis untuk berhenti armada angkutan umum atau angkot. Tak jarang angkot banyak yang mengetem (mencari penumpang-Red) disini,” ungkapnya.

Isnuri berharap dengan diselenggarakannya sosialisasi tersebut, meminimalisir titik-titik kemacetan di wilayah Kabupaten Bandung. Pihaknya menegaskan perputaran detik dari lampu merah ke lampu hijau dan seterusnya berdurasi 102 detik.

Tinggalkan Balasan