Tetap Bantah Bukti Video, Habib Rizieq Anggap Penyidikan sebagai Ujian Tesis

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Setelah dua kali mangkir dari pemanggilan, pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab akhirnya memenuhi panggilan Polda Jawa Barat, kemarin (13/2). Bersama dua kuasa hukumnya, Rizieq diperiksa selama delapan jam di Mapolda Jabar.

Selama menjalani periksaan, Rizieq mengaku, mendapat 34 pertanyaan. Di antaranya, terkait tentang sejarah Pancasila dan lahirnya Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.

”Artinya pertanyaan dari tim penyidik tidak keluar dari kolidor tesis S2 yang telah saya buat. Diterima tidaknya tesis itu oleh Penyidik, itu haknya penyidik. Oleh karena itu, penyidik nanya ya saya jawab, anggap aja ini sebagai ujian saya,” papar Rizieq di Mapolda Jabar, kemarin malam (13/2).

Saat ditanyai akan melakukan pra pradilan, Rizieq mengungkapkan, hal itu akan dilimpahkan seluruhnya kepada kuasa hukum. Namun, dirinya akan mengajukan sejumlah saksi ahli. Di antaranya saksi tata negara, saksi ahli sejara tentang Pancasila. Termasuk ahli di bidang lainnya.

”Kita minta kepada penyidik, kita akan bawa beberapa saksi ahli tersebut. Ini belum selesai, kita akan koordinasikan dulu dengan tim pengacara kita,” paparnya.

Terkait video penghinaan Pancasila, menurut Rizieq, video itu dursinya hanya 2 menit 13 detik. Rekaman video tersebut menurut dia, sudah diedit sedemikian rupa dengan durasi yang sangat singkat tidak bisa dipertanggungjawabkan.

”Saya keberatan video itu dijadikan barang bukti dan alat bukti. Sebab dengan editan ceramah selama dua jam menjadi dua menit ini bisa menimbulkan presepsi yang berbahaya,” urainya.

Oleh karena itu, tutur Rizeq, pihaknya telah menyampaikan kepada penyidik untuk bisa menyajikan rekaman secara utuh. Sebab, sangat bahaya apabila harus menganalisa atau berpendapat dengan satu ceramah dengan yang durasinya selama 2 menit 13 detik tersebut.

”Seumur hidup saya belum pernah ceramah selama dua menit, kalau dua jam sering. Mudah-mudahan pemeriksaan ini berjalan dengan baik,” tuturnya.

Ketua Tim Kuasa Hukum Rizieq Sugito Atmo Pawiro mejelaskan, kliennya telah menjawab 34 pertanyaan dari penyidik. ”Tidak ada penekanan dan berjalan kepada Habib semua berjalan dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugito menyatakan, tim penyidik menanyai pertanyaan-pertanyaan kepada kliennya itu mengenai persoalan Pancasila. Mulai dari menjelaskan sejarah, proses, dan masalah Pancasila usulan, baik dari Presiden Soekarno, Soepomo, dan M. Yamin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan