Teliti Pembayaran kepada Pihak Ketiga

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Tiga bulan menghadapi akhir tahun 2017, pengelolaan keuangan diminta lebih tertib. Selain itu, serapan anggaran diminta maksimal dan tidak melakukan kelebihan pembayaran terutama saat membayar kepada pihak ketiga.

“Tentunya kami terus memaksimalkan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun,” kata Sekda Kabupaten Bandung Barat Maman S Sunjaya belum lama ini.

Selain soal serapan anggaran, lanjut Maman, hal yang perlu diperhatikan terkait laporan keuangan di masing-masing dinas. Dia tidak menginginkan terjadinya kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga tanpa ada pertanggung jawaban.

“Semua keuangan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah harus dipertanggung jawabkan. Makanya saya minta harus hati-hati dalam proses pencairan keuangan,” ungkapnya.

Maman menambahkan, dengan laporan yang tertib, tentu tidak akan menjadi temuan BPK serta akan mempermudah untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Kami tengah menggelorakan go to WTP. Itu target kami, salah satunya dengan membenahi laporan keuangan. Hal lainnya akan membenahi soal aset,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat meminta Pemkab Bandung Barat lebih tertib dan teliti dalam melakukan pengelolaan keuangan di akhir tahun ini. “Kita harapkan pemerintah daerah lebih tertib dalam melakukan pengelolaan keuangan. Dengan begitu target WTP bisa diraih,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat Dadan Supardan.

Dadan menambahkan, hal yang perlu diperhatikan soal kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga. Terutama soal proyek jalan yang nilainya sangat besar.

“Karena kalau kelebihan pembayaran nanti bisa merusak target WTP. Hal lainnya dapat berhubungan dengan hukum,” pungkasnya. (drx/yan)

Tinggalkan Balasan