Tata Wilayah dari Setiap Sisi

jabarekspres.com, SUMEDANG – Selangkah demi selangkah, Desa Cijati Kecamatan Situraja, mampu berubah dari segala hal. Kondisi pembangunan desa yang berjarak kurang lebih dua kilometer ke pusat perkotaan Kecamatan Situraja itu, sampai saat ini tengah berusaha menggali potensi yang ada. Terutama, yang bisa membawa pembangunan desa lebih maju dan masyarakatnya lebih sejahtera.

Pejabat Kepala Desa Cijati Somana SE menegaskan, banyaknya prubahan terhadap desa itu karena kesolidan pemerintah desa bersama masyarakatnya yang memiliki niat keras untuk membangun dan memajukan tanah kelahirannya.

“Saya belum lama menjadi pejabat sementara di sini, tapi reaksi masyarakat mendorong saya untuk serius menata desa dari berbagai sisi,” ucapnya, belum lama ini.

Dikatakan, prospek untuk Desa Cijati bisa maju cukup besar. Apalagi bila dapat menggali potensi yang ada seperti penataan tanah kas desa dan yang lainnya agar ada retribusi untuk desa.

”Potensi untuk maju cukup besar. Yang penting kebersamaan stakeholdernya bisa ditingkatkan,” ucapnya.

Masih di Kantor Desa Cijati, Sekretaris Desa Kikin Sodikin menyebutkan, bahwa perubahan kantor desa tentunya mengalami beberapa hambatan dan butuh perjuangan.

Dia menerangkan, untuk merombak kantor desa saja butuh proses sampai tiga tahun. Dari mulai direhab pada 2013 menggunakan dana bantuan provinsi melalui program sarana prasarana (sapras). Pembangunannya baru bisa selesai 2015, karena terkedala oleh anggaran.

”Meski sempat tersendat-sendat, tapi karena adanya bantuan provinsi kantor desa kami jadi bisa berubah dan lebih nyaman dari sebelumnya,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah desa tersebut berhasil menuntaskan pengecoran jalan-jalan gang yang ada di desanya sampai 100 persen.

Alhamdililah, pengecoran gang sampai tahun ini bisa mencapai target,” katanya.

Tak hanya itu, sebagaian jalan desa juga sudah bisa terakomodir oleh Dana Desa (DD). Meski, belum mencapai 100 presen.

Saat ini, pemerintah desa telah membentuk sebuah badan usaha milik desa (bumdes) yang berfungsi menjadi salah satu lembaga yang ada di desa, untuk mengelola keuangan dari Penghasilan Asli Desa (PADes). Seperti pengelolaan penyewaan panggung untuk hiburan dan keperluan lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan