Tarif Angkutan Online Tetap Fleksibel

jabarekspres.com, JAKARTA – Aturan tarif batas bawah dan batas atas segera berlaku untuk angkutan online. Muncul kekhawatiran, tarif akan diatur flat layaknya angkutan konvensional. Tarif sama sepanjang hari meski di jam-jam sibuk.

Kekhawatiran itu dijawab oleh pemerintah. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pudji Hartanto Iskandar mengungkapkan, tarif angkutan online masih bisa bergerak fluktuatif. Asalkan, tidak lebih rendah dari batas bawah dan lebih tinggi dari batas atas.

Dengan kata lain, ada kesempatan untuk turun hingga batas bawah pada jam senggang dan naik pada jam sibuk. Beda dengan angkutan konvensional yang tarifnya flat sejak pagi hingga malam.

”Nanti hitungannya (batas tarif) per kilometer. Per kilometernya berapa rupiah itu akan dilihat,” ujarnya ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, kemarin (30/3).

Untuk batas bawah dan batas atas, kata dia, nantinya lebih rendah dari ketentuan tarif batas bawah dan batas atas dari angkutan konvensional. Presentase diambil dari batas tarif dari angkutan konvensional yang sudah ada. ”Misalnya, dari jarak A ke B dengan menggunakan konvensional itu Rp 50 ribu. Sekarang tinggal maunya berapa untuk online? 10 persen atau 20 persen. Mudah saja,” ungkapnya.

Disinggung soal kuota, Pudji mengungkapkan perhitungan masih berada di tangan dae­rah. Namun, dia memastikan, kuota ditentukan berdasarkan kebutuhan total untuk ar­mada angkutan umum di daerah tersebut. Sehingga, perhitungannya digabung. Angkutan konvensional akan berbagi dengan online untuk memenuhi kuota terse­but. ”Kebutuhan armada dibagi secara proporsional,” ujar Mantan Kapolda Sulawe­si Selatan itu.

Sementara itu, kerjasama baru disepakati oleh GO-JEK Indonesia dan PT Blue Bird. Secara khusus, GO-JEK Indo­nesia akan menyediakan layanan khusus pemesanan kendaraan Blue Bird melalui menu baru GO-Bluebird. Ke­marin (30/3), peresmian kerja sama dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Men­teri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menhub menyam­paikan apresiasi terhadap kolaborasi yang dilakukan antara kedua perusahaan tersebut. Menurut Budi, me­nyatukan penyedia transpor­tasi konvensional dengan penyedia transportasi trans­portasi aplikasi daring bukan sesuatu yang mudah.

Tinggalkan Balasan