Targetkan 20 Puskesmas Terakreditasi

jabarekspres.com, SOREANG – Untuk meningkatkan layanan kesehatan pada masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung menargetkan akan mengakreditasi 20 Puskesmas pada 2017 ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sofian Nataprawira, mengatakan, penilaian akreditasi puskesmas harus berindikasi pada peningkatan layanan sesuai standar seperti, tertibnya manajemen puskesmas, penilaian untuk upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).

“Jadi pelayanan kesehatan masyarakat perlu ditingkatkan diseluruh puskesmas.Sehingga, kita akan lakukan akreditasi, dengan target 20 Puskesmas,” jelas Sofian usai membuka Lokakarya Persiapan Akreditasi Puskesmas yang di Hotel Sutan Raja kemarin (14/6).

Menurutnya, pemkab Bandung sangat mendorong Dinkes, dalam peningkatan pelayanan kesehatan tersebut, Termasuk, dari segi administrasi dan sarana prasarana.

Selain itu, pembinaan untuk layanan medis perlu peningkatan.Sehingga, layanan prima puskesmas memiliki mutu tetapi tetap terjangkau masyarakat

“20 Puskesmas ini harus mampu melakukan peningkatan layanan prima yang bermutu,” ujar dia

Selain itu, keberadaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus memiliki peningkatan dalam pelayanan.Termasuk, kinerja dan disiplin pegawai.

Dengan begitu, upaya dukungan dari Pemkab akan lebih maksimal termasuk rencanannya akan membangun atau menambah sarana prasarana yang memadai.

Dirinya menyebutkan, ada 8 puskesmas yang sudah lebih dulu terakreditasi.Yaitu, puskesmas Soreang, Banjaran kota, Cikancung, Cilengkrang, Ciparay Dengan Tempat Perawatan (DTP), Baleendah, Dayeuhkolot dan Cicalengka DTP.

Sementara menurut itu, Kepala Dinkes Achmad Kustijadi. Mengatakan, akreditasi puskesmas bertujuan untuk memicu dan membangun sistem tata kelola yang lebih baik secara bertahap dan berkesinambungan.

Menurutnya dalam perbaikan tersebut harus mengacu pada tata kelola manajemen institusi, program, resiko dan mutu layanan.

“kan Akreditasi ini adalah tindakan untuk memperbaiki tata kelola,”ucap Kustiadi

Dengan begitu, perbaikan kinerja dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat dibutuhkan untuk memicu performa khususnya dalam meningkatkan standar layanan

Dirinya mengungkapkan, pihaknya memiliki strategi sendiri dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, misalnya dengan membangun penggalangan komitmen antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai pengelola manajemen, pelaksana pelayanan publik.

“peningkatanan mutu layanan kesehatan masyarakat, seperti adanya fasilitas yang memadai untuk lansia, disabilitas, SDM yang baik, tepat, aman dan profesional,” tandasnya. (mg3/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan