Tahun Ajaran Baru, Guru Wajib 8 Jam di Sekolah

jabarekspres.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mematangkan aturan baru soal kewajiban guru di sekolah. Guru akan diwajibkan berada di sekolah minimal delapan jam. Rencananya, aturan berlaku mulai tahun ajaran baru 2017.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan, program ini wajib untuk seluruh guru, baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun swasta/yayasan yang telah menerima tunjangan profesi. Kewajiban ini tidak mengikat pada jenjang kelas tertentu. ”Semua guru, dari SD sampai SMA,” ujarnya.

Selama ini, waktu guru di sekolah memang tidak semua menyentuh angka delapan jam. Lama sekolah siswa untuk tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA)/sederajat pun tak sama. Di jenjang SD, siswa dan guru bisa pulang lebih cepat. Biasanya, kegiatan belajar mengajar mulai dilakukan pukul 07.00 dan berakhir pukul 12.00.

Karenanya, untuk melengkapi kewajiban delapan jam nanti, guru diberikan pilihan lain. Seperti, mengoreksi tugas siswa, pembinaan siswa di sekolah dan membuka sesi konsultasi dengan siswa.

Lalu, bagi sekolah yang masih memberlakukan double shift, Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini menghimbau agar nantinya kegiatan belajar mengajar bisa dijadikan satu di pagi hari. Siswa yang seharusnya masuk siang bisa diberi bimbingan terlebih dahulu di luar kelas. Lalu, setelahnya bergantian dengan mereka yang menggunakan ruang kelas terlebih dahulu.

”Bisa diisi dengan kegiatan lain. Apakah itu diisi permainan edukasi atau lainnya,” tuturnya. Di samping itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melengkapi kebutuhan-kebutuhan sekolah seperti ruang kelas tersebut. ”Karena anggaran kita terbatas, tentu nanti ada yang prioritas,” sambungnya.

Muhadjir meyakini, kebijakan ini bisa bermanfaat bagi sekolah. Dengan guru yang lebih lama di sekolah, maka akan muncul ide-ide untuk bisa membuat sekolah lebih maju. Selain itu, waktu belajar lebih lama di bawah kendali guru. ”Kalau di luar kan belum tentu belajar. Bisa jadi melakukan hal lainnya,” ungkapnya.

Muhadjir mengaku, saat ini aturan terus dimatangkan. Diharapkan, aturan bisa terealisasi pada tahun ajaran baru. ”Kalau bisa sebelum puasa (diterapkan, Red),” katanya.

Tinggalkan Balasan