Sunatra: Kudu Gentle!

jabarekspres.com – BANYAKNYA Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjun dalam politik dinilai oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Sunatra sebagai bentuk pembangkangan kepada atasan. Sebab, seorang ASN sebetulnya terikat oleh aturan perundang-undangan.

”Aturannya kan sudah jelas yaitu bagi anggota TNI. Polri atau PNS kalau daftar sebagai bakal calon (balon) harus ada kesediaan untuk membuat surat pernyataan untuk mengundurkan diri,” jelas Sunatra ketika ditemui di Gedung DPRD Jabar, kemarin (25/7).

Menurutnya, pernyataan ini sebagai bentuk sikap kesediaan bila nanti yang bersangkutan menjadi calon yang sah diusung oleh partai. Atau sebagai pasangan calon dari keputusan KPU.

”Otomatis dia mundur sebagai ASN. Bahkan otomatis tidak usah lagi bikin surat pernyataan pengunduran diri, sebab ASN tersebut sudah dinyatakan lagi bukan PNS,” kata dia.

Sunatra memaparkan, mekanisme di internal Partai Gerindra dalam menyikapi bakal calon dari eksternal partai yang berstatus PNS, maka yang bersangkutan harus mengisi formulir kesediaan untuk mengundurkan diri.

Selain itu, bila dilihat dari sisi politik praktis, ASN yang daftar ke salah satu partai dapat dipastikan tidak akan memiliki sikap netralitas. Ba­hkan, sebagian sikapnya sudah menjadi milik Partai tersebut.hal ini dapat dilihat dari ba­nyaknya ASN yang mendaftar hanya dipilih satu partai saja.

”Jadi seorang ASN harus memiliki sikap dan etika ke­tika ingin berpolitik. Maka harus sejak awal bersedia mengundurkan diri bila ing­in berpolitik praktis,” ujar Sunatra.

Dia menegaskan, dirinya termasuk pernah dia alami sendiri. Pada 2003 dirinya mencalonkan diri pada Pil­kada Sumedang. Padahal, statusnya adalah PNS Go­longan IV B.

”Karena saya bertekad ing­in terjun ke politik, akhirnya saya memutuskan untuk men­gundurkan diri pada tahun 2000 menjadi PNS,” tegasnya.

”Padahal Pilkadanya 2003, berarti ini sudah jauh jauh hari saya mengambil sikap jadi harus gentle yah,” ujar Sunatra.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Kar­niwa rampung memenuhi undangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pelaporan dugaan dirinya tidak netral.

Iwa mengatakan, dirinya menghadiri dan bertemu dengan tim dari KASN pada pukul 09.30 di Kantor KASN Jalan MT Haryono, Jakarta. Dalam pertemuan tim mengajukan sejumlah perta­nyaan terkait laporan atas dirinya yang tidak netral ka­rena sudah mendaftarkan diri ke PDIP untuk ikut bursa pemilihan gubernur Jabar 2018.

Tinggalkan Balasan