Sulit Tindak Politisasi APBD

jabarekspres.com, JAKARTA – Menjadi calon petahana dalam pilkada memang sangat menguntungkan. Selain memegang sistem pemerintahan, mereka berkuasa dalam mendesain anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang profitabel. Sayangnya, KPK sulit mengawasi praktik tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya diminta KPU untuk mengawasi proses tersebut. Namun, meski menjadi lembaga superbodi, KPK tetap memiliki keterbatasan. Walau desain APBD menguntungkan, selama tidak ada kerugian langsung yang dialami negara, lembaga anti rasuah itu tidak bisa menindak.

’’Sepanjang tidak mencuri, rasanya sulit kita melihat ada pelanggaran,’’ ujarnya setelah memberikan pembekalan kepada bupati/wali kota di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, baru-baru ini.

Alex mencontohkan, saat petahana memperbanyak agenda kunjungan ke masyarakat dengan motif menjelang pilkada, pihaknya tidak bisa menindak. Hal yang sama terjadi pada anggaran program berbau pencitraan pada tahun politik.

’’Lha gimana, itu pelanggaran tidak? Dia bilang melaksanakan tugas kok,’’ kata pria asal Klaten tersebut.

Lantas, bagaimana dengan money politics? Alex menyatakan bahwa KPK tidak berwenang menelusuri sumber dananya. Masalah itu berada dalam kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, jika Bawaslu memerlukan bantuan, pihaknya siap membantu. (far/c14/fat)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan