Spanduk Pilgub Harus Tetap Tertib

jabarekspres.com, CIMAHI – Banyaknya spanduk dan Baliho bermuatan politik yang dipasang di wilayah Kota Cimahi membuat jajaran Satuan Polisi Pamong Praja terus melakukan kegiatan rutin dengan membersihkan alat peraga yang terpasa hampir disetiap sudut kota.

Wakil Kepala Satpol PP Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan, menjelang Pemilihan Gubernur ini, banyak spanduk dan Baliho para bakal calon terpasang secara ilegal. Bahkan dipasang tidak sesuai dengan aturan.

“Jadi banyak yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2009 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3),”jelas Dadan ketika di temui kemarin (8/10)

Untuk melaksanakan ini pihaknya telah melakukan maping terhadap spanduk yang sifatnya komersil maupun bermuatan politik. Dengan begitu, ketika dilakukan penertiban tidak akan ada kesalahan dilapangan.

Banyaknya Spanduk Politik di Kota Cimahi sebenarnya bisa saja dipasang asalkan sebelumnya memberitahukan kepada Pemda dan tembusan ke Satpol PP. Sehingga, pihaknya dapat mengetahui mana yang berijin atau tidak.

Dadan menuturkan, menjaga keindahan kota sudah seharusnya menjadi tugas bersama. Namun, masih banyaknya pihak-pihak yang tidak mau menempuh prosedur perinjinan dalam memasang spanduk dan baliho sangat tidak dibenarkan.

Dirinya mengakui, beberapa praktek kecurangan yang dilakukan pihak yang ingin berpromosi dengan memasang spanduk atau baliho biasanya dipasang melebihi kuota yang didaftarkan.

“Memang ada yang seperti itu. Tentunya spanduk liar yang melebihi kuota awal jelas kita tertibkan karena, sudah melanggar Perda,” terangnya.

Untuk menjaga keindahan kota, imbuh dia, masyarakat diharapkan dapat bersinergi dengan pihak Pemerintah agar, tercipata suasana yang nyaman dan kondusif.

“Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi. Intinya kesadaran dalam menjaga keindahan kota harus ditingkatkan,” pungkasnya. (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan